Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Akan Berakhir Tahun 2026, Warga Seumanah Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Mohon Gubernur Aceh Tindak Tegas » Page 5
    Berita Utama

    Akan Berakhir Tahun 2026, Warga Seumanah Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Mohon Gubernur Aceh Tindak Tegas

    RedaksiMay 22, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Tokoh masyarakat Seumanah Jaya, gelar aksi menolak perpanjangan HGU PT Atakana yang merupakan tanah adat warga setempat yang dirampas secara paksa pada tahun 1990-an, warga menolak perpanjangan HGU tersebut dan memohon dikembalikan kepada masyarakat setempat. Warga menggelar aksi di komplek perkebunan sawit tersebut pada 24 April 2025 silam. Dok METROPESAWAT.COM

    Terjadi Konflik Kepemilikan

    Bahkan akhir-akhir ini, ungkap tokoh masyarakat Seumanah Jaya, pasca meninggal Alm Pak Muhammad Aka, terjadi dualisme kepemilikan antara ahli waris Alm Muhammad Aka dengan pihak yang mengklaim memiliki saham diperusahaan tersebut.

    Dampak konflik kepemilikan ini, akibatnya masing-masing pihak pernah mengengola masing-masing HGU perusahaan tersebut, sehingga karyawan yang latarbelakangnya dari warga setempat juga terjadi sekatan dan berkubu-kubu.

    “Jadi cukup banyak persoalan yang ditimbulkan oleh hadirnya perusahaan perkebunan PT Atakana ini, tidak sebagaimana harapan masyarakat sesuai intruksi undang-undang. Oleh karena itu, karena HGU PT Atakana ini akan berakhir pada tahun 2026 mendatang, kami berharap kepada Pemerintah Provinsi Aceh, dan Pemkab Aceh Timur, untuk mengkaji ulang perpanjangan HGU PT Atakanan ini. Intinya, kami menolak untuk dilakukan perpanjanga, dan memohon kepada pemerintah untuk mengembalika tanah adat kami,” ungkap tokoh masyarakat Seumanah Jaya, mewakili ribuan warga lainnya. (Seni Hendri)

    1 2 3 4 5
    HGU PT Atakana jadi Sarang Gajah Konflik PT Atakana Warga Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana

    Related Posts

    Nasional

    Haji Uma Dukung UU Perampasan Aset bagi Koruptor dan Pelaku Kejahatan Lainnya, Ini Nyata Aspirasi Rakyat

    August 30, 2026
    Berita Utama

    Analisis Kebijakan Publik Nilai, Plt Sekda Aceh Taufik Modal Konsolidasi Birokrasi Pemerintahan Aceh

    August 25, 2026
    Berita Utama

    Hakim Dilaporkan ke KY Diduga Abaikan Dugaan Kesaksian Palsu, Ini Tanggapan PN Idi

    August 25, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.