Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Akan Berakhir Tahun 2026, Warga Seumanah Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Mohon Gubernur Aceh Tindak Tegas » Page 4
Berita Utama

Akan Berakhir Tahun 2026, Warga Seumanah Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana, Mohon Gubernur Aceh Tindak Tegas

RedaksiMay 22, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email
Tokoh masyarakat Seumanah Jaya, gelar aksi menolak perpanjangan HGU PT Atakana yang merupakan tanah adat warga setempat yang dirampas secara paksa pada tahun 1990-an, warga menolak perpanjangan HGU tersebut dan memohon dikembalikan kepada masyarakat setempat. Warga menggelar aksi di komplek perkebunan sawit tersebut pada 24 April 2025 silam. Dok METROPESAWAT.COM

Dampak Negatif Kehadiran PT Atakana di Seumanah Jaya

Tokoh masyarakat Seumanah Jaya, mengutarakan beberapa poin penting dampak negatif yang dirasakan masyarakat Seumanah Jaya, atas hadirnya PT Atakana, diantaranya;

Penguasaan lahan warga secara paksa, merusak daerah aliran sungai (DAS) sungai, merubah aliran sungai alami menggunakan alat berat beko, lahan semak menjadi sarang gajah, luas HGU seratus persen dalam Desa Seumanah Jaya.

Dampak lingkungan, penanaman sawit langsung ditepi sungai. Seharusnya berdasarkan UU Perkebunan penanaman berjarak 100 meter dari bibir sungai, pemupukan ditepi sungai tidak bisa menggunakan pupuk kimia, tapi menggunakan pupuk organik.

Ads
Demo

Tidak Patuh UU Ketenagakerjaan

Dari segi ketenaga kerjaan, karyawan yang diperjakan tidak memiliki SK, karyawan tidak memakai APD, masuk kerja dan pulang tidak ditentukan.

Gaji karyawan tidak dibayar 7-8 bulan, karyawan tidak terdaftar di Disnaker, dan terjadinya pelanggaran K3.

“Dan dari segi CSR PT Atakana tidak pernah transparan dengan masyarakat lingkar perusahaan. Setiap acara keagamaan (Maulid) cuma dikasih beras dan aqua beberapa zak saja, padahal secara aturan harus direalisasikan 3 persen dari keuntungan perusahaan,” ungkap tokoh masyarakat Seumanah Jaya.

Halaman selanjutnya >>

1 2 3 4 5
HGU PT Atakana jadi Sarang Gajah Konflik PT Atakana Warga Tolak Perpanjangan HGU PT Atakana

Berita Terkini

Berita Utama

Guru Non ASN Menjerit,Sudah Tiga Bulan Sertifikasi Guru Belum Cair Hingga Terbebani Kebutuhan Hidup

Seni HendriOctober 17, 2026
Berita Utama

Malam Ini, Kapolri Suyudi Lantik 27 Pejabat Polri Termasuk 19 Kapolda

RedaksiOctober 3, 2026
Nasional

Haji Uma Masih Koordinasi dengan KJRI Singkla & Berikan Perhatian terhadap Pemulangan Nelayan Aceh Timur, 13 Segera Pulang dan 5 Masih Jalani Proses Hukum

RedaksiSeptember 15, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.