Dugaan praktik korupsi ini memantik reaksi keras dari tokoh pemerhati pembangunan Aceh Timur yang mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan penyelidikan menyeluruh.
“Bayangkan jika satu sekolah mendapatkan Rp1,5 miliar , artinya anggaran yang harus disetor mencapai Rp150 juta. Jika semua sekolah menyetor 10 persen, maka patut diduga oknum pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur ingin memperkaya diri. Ini adalah praktik konspirasi korupsi,” tegasnya. BACA JUG : Kemendikdasmen dan Disdik Dirikan Tenda Sekolah Darurat di Pedalaman Aceh Timur
Menanggapi isu miring yang beredar luas tersebut, awak media ini melakukan konfirmasi kepada pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Timur untuk mendapatkan keberimbangan informasi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Aceh Timur Bustami, S.Pd., M.Si, membantah keras adanya aliran dana atau instruksi pemotongan anggaran tersebut ke institusinya.
“Kami tidak pernah melakukan itu, Bang,” ujar Plt. Kadisdikbud singkat saat dihubungi melalui sambungan telepon via aplikasi WhatsApp.
Sementara itu, Ridwan, S.Pd, SD, Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan Sekolah Dasar (PSD) terkait di Dinas Pendidikan Aceh Timur yang namanya ikut terseret dalam isu ini dengan tegas menyatakan bahwa dari pihak dinas sama sekali tidak pernah mengeluarkan instruksi penarikan komisi tersebut. Ia meminta pihak sekolah untuk fokus pada pembangunan fisik dan mengabaikan isu-isu yang berkembang.
Baca Juga : Dituding Pimpin Disdik dengan Gaya Otoriter, Ini Respon Kadisdik Atim Bustami
“Dari dinas tidak ada instruksi. Yang ada instruksi dinas, Kepala Sekolah dan P2SP (Panitia Pembangunan Sekolah) fokus saja ke pekerjaan rehab sekolah sesuai dengan RAB dan arahan konsultan pengawas serta fasilitator. Yang lain abaikan saja,” tegas Kabid.
Ia juga menambahkan akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan terkait kebenaran rumor yang beredar. “Baik Pak… Coba saya konfirmasi ke sekolah terkait isu tersebut,” sambungnya.
Masyarakat dan pihak sekolah kini berharap agar persoalan ini dapat dipantau secara transparan oleh pihak berwenang agar tidak menghambat proses pembangunan fasilitas pendidikan pascabencana di Aceh Timur. (*)
Artikel Terkait…
- Dugaan Pungli Bantuan Revitalisasi Sekolah di Aceh Timur Masih Terjadi, Aparat Penegak Hukum Diminta Selidiki
- Peringati Milad ke-109, Aisyiyah Aceh Timur Gelar Penyuluhan Kesehatan dan Pengobatan Gratis
- Polsek Idi Rayeuk Raih Juara II Lomba Kebersihan Mako Jajaran Polres Aceh Timur
- Pesan Kapolres Aceh Timur di Hari Bhayangkara Ke-80: Kepercayaan Publik Fondasi Utama Pengabdian Polri
- Menjaga Ruang Publik Nyaman, KRYD Jadi Strategi Polsek Darul Aman Tekan Gangguan Kamtibmas
