Penyaluran bantuan ini dilakukan secara bertahap melalui beberapa gelombang. Sebelum dana dicairkan, para kepala sekolah terlebih dahulu mengikuti bimbingan teknis (bimtek) dan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kemendikdasmen.
Setelah itu, anggaran tahap pertama sebesar 70 persen disalurkan langsung ke rekening masing-masing satuan pendidikan. Di sinilah dugaan praktik pungli mulai mencuat.
“Saya sudah setor separuh dari permintaan 10 persen dari dinas terkait. Dan sebagian Kepsek sudah setor penuh,” ungkap salah seorang Kepala Sekolah (Kepsek) di Aceh Timur yang enggan disebutkan namanya.
Baca Juga :Tim Pidsus Kejari Aceh Timur Terpantau di Kantor Bupati, Bangunan Megah Masih Kosong
Modus yang dilakukan diduga berupa instruksi dari oknum Kabid atau utusan dinas yang meminta pihak sekolah menyetorkan uang komisi secara tunai (cash).
Praktik ini menempatkan para kepala sekolah dalam posisi yang sangat dilematis. Di satu sisi, mereka takut menolak karena khawatir dijatuhi sanksi pemindahan tugas atau mutasi jabatan.
Di sisi lain, para kepala sekolah dihadapkan pada situasi ekonomi pasca-Hari Raya Iduladha di mana harga bahan bangunan (bata, semen, pasir, seng, dan besi) melonjak drastis dan tidak lagi sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB) awal. Pihak sekolah tetap dituntut menyelesaikan pembangunan tepat waktu meskipun anggaran mereka diduga terpangkas.
Untuk diketahui, program revitalisasi sekolah bertujuan untuk menjamin tersedianya sarana dan prasarana pendidikan yang layak, aman, dan berkualitas. Transformasi ini ditujukan untuk meningkatkan mutu layanan belajar secara menyeluruh, menciptakan lingkungan ramah anak, dan mendorong pemerataan akses pendidikan di seluruh wilayah.
Selanjutnya..
