Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook Instagram WhatsApp TikTok
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman, Ini Kata BPMA » Page 2
Berita Utama

Mualem Potensi Gas di Empat Pulau yang Diklaim Masuk Sumut Setara dengan Andaman, Ini Kata BPMA

RedaksiJune 16, 2025
Share WhatsApp Facebook Telegram Email

Namun, Nasri menegaskan keempat pulau tersebut secara spesifik tidak termasuk dalam WK OSWA. “Belum ada cakupan data seismik di empat pulau tersebut, sehingga evaluasi potensi migas belum bisa dilakukan secara komprehensif,” ujarnya.

Keputusan Presiden Harus Diterima Semua Pihak

Sebelumnya diberitakan, Kepala Presidential Communication Office (PCO) RI Hasan Nasbi mengatakan, Presiden Prabowo akan segera mengambil keputusan terkait polemik sengketa 4 pulau kecil itu.

Menurut Hasan Nasbi, Presiden Prabowo akan mengeluarkan keputusan terkait 4 pulau yang menjadi sengketa antara Aceh dengan Sumut. Dia mengatakan apapun keputusan yang akan diambil oleh Presiden Prabowo harus diterima semua pihak.

Ads
Demo

“Yang jelas keputusan presiden nanti harus diterima oleh semua pihak. Bentuknya tentu dalam peraturan yang mengikat soal batas wilayah. Jadi bukan perpres, tetapi peraturan yang mengikat soal batas wilayah,” ujar Hasan, Senin (16/6/2025).

Hasan Nasbi menjelaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menentukan wilayah administrasi daerah meliputi pemberian nama, batas-batas wilayah, termasuk juga pulau-pulau.

Untuk itu, Presiden Prabowo akan mengambil alih penanganan polemik status administrasi Pulau Mangkir Gadang, Pulau Mangkir Ketek, Pulau Lipan, dan Pulau Panjang ini.

Dia menambahkan, Presiden Prabowo akan menampung aspirasi dari pihak-pihak terkait dalam penyelesaian polemik tersebut.

Menurutnya, Presiden Prabowo juga tak menutup kemungkinan untuk berdialog dengan Gubernur Muzakir Manaf alias Mualem dan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, sebelum nantinya mengeluarkan peraturan.

Halaman selanjutnya >>>>

1 2 3
Berita Nasional Empat Pulau Aceh Masuk Sumut

Berita Terkini

Berita Utama

Guru Non ASN Menjerit,Sudah Tiga Bulan Sertifikasi Guru Belum Cair Hingga Terbebani Kebutuhan Hidup

Seni HendriOctober 17, 2026
Berita Utama

Malam Ini, Kapolri Suyudi Lantik 27 Pejabat Polri Termasuk 19 Kapolda

RedaksiOctober 3, 2026
Nasional

Haji Uma Masih Koordinasi dengan KJRI Singkla & Berikan Perhatian terhadap Pemulangan Nelayan Aceh Timur, 13 Segera Pulang dan 5 Masih Jalani Proses Hukum

RedaksiSeptember 15, 2026
Terkini

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an

October 8, 2026

Bupati Aceh Timur Terima Audiensi Petani, Bentuk Tim Bersama Selesaikan Sengketa HGU

October 8, 2026

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 2026
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.