Metropesawat.com, Banda Aceh – Posbakum ‘Aisyiyah Aceh mengadakan layanan mobile pendampingan hukum dan dukungan psikososial di aula kantor Dinas Sosial Propinsi Aceh. Jumat, 4 Sept 2026.
Kegiatan ini terselenggara atas dukungan LAZISMU pusat yang merupakan rangkaian kegiatan dan akutualisasi dari mulai penguatan kapasitas paralegal, pendampingan korban kekerasan (litigasi dan non litigasi), layanan konsultasi hukum. layanan konsultasi psikolog.
Rida, SH ketua Posbakum ‘Aisyiyah Aceh menyampaikan bahwa layanan mobile menjadi salah satu strategi untuk dapat menjangkau masyarakat yang membutuhkan pendampingan kasus kekerasan secara lebih luas.
Disamping layanan konsultasi hukum dan psikolog, Posbakum ‘Aisyiyah Aceh menyediakan dukungan psikososial dalam bentuk lainnya berupa sembako yang terdiri dari beras 5 kg, telor 30 piece, minyak 2 liter dan gula 1 kg.
Menurut Rida, SH klien yang berhadir pada layanan mobile sejumlah 35 orang dari berbagai latar belakang kasus seperti kekerasan seksual, KDRT, penelantaran anak, hak asuh anak, dan kekerasan terhadap anak. Pelaku biasanya adalah orang terdekat korban sendiri. Petugas layanan terdiri dari 6 orang analis hukum (3 perempuan dan 3 laki-laki) dan 5 orang psikolog perempuan.
“Posbakum Aceh mendekatkan layanan kepada klien sesuai kebutuhan. Akses layanan hukum dan psikolog bisa diberikan secara terpisah atau bersamaan sesuai kebutuhan klien terutama dalam situasi berat atau telah menimbulkan depresi barg si korban. Pendampingan layanan hukum menyelesaikan persoalan formalnya, sementara dukungan psikologis memulihkan ketenangan mental klien yang juga tidak kalah pentingnya”. Ujar Rida
Dikatakan, Pada proses layanan konsultasi hukum, konselor hukum/ahli hukum memberikan nasehat, informasi atau petunjuk atau pengacara kepada seseorang yang menghadapi permasalahan hukum.
Ahli hukum membantu klien untuk memahami hak dan kewajiban serta langkah terbaik dalam menghadapi kasus dalam bentuk tqanya jawab, analisa dokumen, dan pemberian nasehat diluar pengadilan.
Pada layanan konsultasi psikologi, para professional mendengarkan, mendiagnosis serta memberikan Solusi atas kondisi mental dan emosional seseorang. Hal ini bertujuan untuk mengatasi stress, trauma, kecemasan atau tekanan batin akibat masalah hidup yang sedang dialami.
” Tentunya dengan menjaga integritas dan kerahasiaan korban menjadi kunci terbangunnya kepercayaan klien kepada psikolog”. Jelas Rida.
Dengan terlaksananya kegiatan ini, bisa menjadi praktik baik yang bisa dijadikan replika bagi lembaga bantuan hukum dalam menjangkau masyarakat memperjuangkan hak-hak nya dengan cara yang diatur dan dilindungi oleh negara.
Pendokumentasian kasus yang tertib juga bisa menjadi pembelajaran panjang dalam menuliskan cerita-cerita menarik ketika berhadapan dengan kondisi sosial di masyarakat. Dan kita juga bisa membandingkan antara cerita di media sosial/berita/buku dengan realita yang kita hadapi dari setiap tahapan pendampingan.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu…
- LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile
- Jenazah Muhammad Dani Korban Terkam Buaya di Krueng Peureulak Akhirnya Ditemukan Utuh
- BREAKING NEWS Warga Aceh Timur Diduga Diterkam Buaya Saat Menyeberangi Sungai Peureulak, Korban Masih Dicari
- Jelang FASI, Bupati Alfarlaky Terima Audiensi Pengurus BKPRMI Bertepatan Milad Ke-49 BKPRMI
- Pascabencana Hidrometeorologi, Poltekpel Malahayati Perkuat Ketangguhan Warga Aceh Timur
