Metropesawat.com,ACEH TIMUR – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA) mendesak Inspektorat Kabupaten Aceh Timur untuk melakukan audit dana Pilkada tahun 2024.
“Meski Pilkada di Kabupaten Aceh Timur telah usai digelar akhir November, namun untuk transparansi anggaran penggunaan dananya harus tetap diaudit,” kata Muzakir Ketua LSM KANA, Rabu (18/12/2024).
Menurutnya, dana pilkada Aceh Timur yang dianggarkan pemerintah senilai Rp46 Miliar, sebaiknya dilakukan audit untuk mengetahui berapa anggaran Pilkada yang digunakan oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) selaku penyelenggara Pilkada Aceh Timur.
“Agar rakyat bisa mengetahui berapa anggaran Pilkada, sebaiknya dana pilkada diaudit dan diumumkan ke publik,” desak Muzakir.
Lebih lanjut, Ketua LSM KANA menegaskan bahwa, dana pilkada Aceh Timur harus diaudit sebagai pertanggungjawaban, karena dana tersebut diambil dari APBK Aceh Timur.
“Bukan hanya dana pilkada di KIP namun di Panwaslih juga harus dilakukan audit oleh Inspektorat Aceh Timur,” demikian pungkas Muzakir.[Alexander Ishak]
- Polsek Peureulak Kawal Pasar Murah Jelang Ramdahan 1147 Hijriah
- Kasatpolairud Polres Aceh Timur: Cuaca Buruk, Upaya Pencarian Awak KM Camar 29 Dihentikan Sementara
- Mahasiswa STIK Angkatan 83 WPS Sindikat II Serahkan Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Timur
- Mahasiswa STIK Lemdiklat Polri Angkatan 83 WPS Gelar Trauma Healing di SMA Negeri 1 Peureulak
- Pengabdian Masyarakat Mahasiswa STIK Angkatan 83 Tembus Daerah Pedalaman Aceh Timur
