Tidak Memberikan Dampak Positif
Tokoh masyarakat Seumanah Jaya itu, mengatakan sejak berdirinya HGU PT Atakana, sampai sekarang tidak memberikan dampat positif kepada masyarakat setempat. Bahkan, dalam kurun waktu tahun 90 an sampai tahun 2000 masyarakat pernah melakukan demo besar-besaran menuntut agar HGU dikembalikan kepada masyarakat namun upaya itu gagal.
Meski memiliki lahan yang cukup luas, tetapi kehadiran perusahaan ini tidak memiliki dampak positif kepada masyarakat setempat. Seluruh luas HGU PT Atakana itu berada 100 persen dalam Desa Seumanah Jaya.
Jadi Sarang Gajah
Sejak tahun 1999, saat konflik Aceh mulai meledak hingga pasca damai 15 Agustus 2005, hingg tahun 2022 ekonomi masyarakat Seumanah Jaya, betul-betul terpuruk. Gangguan satwa dilindungi kawanan gajah liar, tak henti-hentinya merusak berbagai jenis tanaman petani hingga ekonomi petani terpuruk total.
“Yang paling menyakitkan bahwa kawanan gajah liar ini datangnya dari HGU PT Atakana yang dibiarkan semak dan tak teurus. Lokasi HGU yang berbatasan langsung dengan pemukiman warga, dan perkebunan petani dengan mudah kawanan gajah liar masuk dan merusak tanaman warga pada malam hari,” ungkap warga Seumanah Jaya.
Namun demikian, upaya pengusiran terus dilakukan oleh petugas BKSDA, Rangger Forum Konservasi Leuser (FKL), dan warga untuk mengusir kawanan gajah itu keluar dari perkebunan petani. Namun, kawanan gajah sangat betah berada dalam HGU PT Atakana tersebut.
Pada tahun 2022 mulailah masuk program peremajaan sawit melalui program pemerintah. Disamping itu, pemerintah bersama Forum Konservasi Leuser membangun pagar kawat listrik (power fencing) untuk menghalau ganggauan gajah agar tidak masuk dan merusak tanaman petani.
Hingga kini masyarakat Seumanah Jaya, tetap waspada dan bejaga malam menghalaui datangnya gangguan gajah tersebut. Seiring, masuknya program replanting sawit, dan berkurangnya gangguan gajah geliat ekonomi masyarakat berbasis pertanian kini mulai bangkit kembali.
Halaman selanjutnya >>
