Close Menu
  • Berita Utama
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Hukum
  • InfoWarkop
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kriminal
  • MetroInovation
  • MetroInspiratif
  • MetroSport
  • MetroViral
  • Nasional
  • Opini
  • Pendidikan
  • Politik
  • Syiar
  • Tokoh
Facebook X (Twitter) Instagram
  • Redaksi
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
Metropesawat.com
  • Home
  • Berita Utama
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum
  • Pendidikan
  • MetroSport
  • Politik
Subscribe
Metropesawat.com
Home » Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB
Berita Utama

Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB

Seni HendriFebruary 25, 2026
Share Facebook Twitter Pinterest LinkedIn Telegram Email
Camat dan sejumlah perangkat desa mengajukan keberatan kepada BPBD Aceh Timur, atas perubahan signifikan kategori kerusakan dampak banjir (dari sedang ke ringan-- hilang nama penerima BSPR dalam data-- yang diumumkan BNPB Aceh Timur, di Posko pengaduan kabupaten di Idi, Rabu (25/2/2026). FOTO SENI HENDRI

Ini karena pedoman yang dinilai oleh tim verifikasi lapangan yang dibentuk BNPB saat bertugas di lapangan beberapa waktu lalu menilai berdasarkan indikasi kerusakan dampak bencana GEMPA, bukan indikasi kerusakan akibat bencana hidrometeorologi banjir”,

Syahrizal Fauzi — Plt Kepala Pelaksanaan BPBD Aceh Timur

Jurnalis : Seni Hendri

metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Gelombang kritikan dan komplain muncul setelah, BNPB dan Pemkab Aceh Timur, mengumumkan 5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) tahap l, dari 8.417 kepala keluarga (KK) yang diusulkan tahap pertama layak menerima BSPR dengan kategori kerusakan ringan dan sedang (tidak termasuk kerusakan berat).

Artinya, ada 3.100 KK lainnya yang dicoret dari daftar penerima bantuan perbaikan rumah.

Ads
Demo

Saat ini, data korban rusak ringan dan sedang ini sedang dalam tahap uji publik di desa dan kecamatan masing-masing, setelah final nantinya baru di SK kan oleh kepala daerah bye name Baye address (BNBA) untuk diusulkan ke BNPB untuk proses penyaluran dana bantuan melalui BPBD setempat ke rekening penerima masing-masing tanpa dipungut biaya pembuatan rekening.

Namun sebelum ke tahap itu. Gelombang kritikan dan komplain di lapangan kini bermunculan terhadap berbagai persoalan yang muncul seiring Pemkab mengumumkan hanya 5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) tahap 1.

Amatan media di lapangan, berbagai persoalan yang muncul di lapangan yakni, hilangnya nama penerima bantuan dalam data yang diumumkan (padahal korban rusak sedang/ringan), persoalan berubahnya kategori/tingkat kerusakan dari sedang ke ringan, dan ada korban banjir yang belum diverifikasi sama sekali oleh tim verifikasi yang dibentuk BNPB/BPBD selama 14 hari kerja sebelumnya.

Dengan persoalan ini, wajar ragam kritikan komplain dan keberatan dilontarkan korban kepada perangkat desa, camat, dalam masa uji publik saat ini.

Kepala BPBD Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, saat dikonfirmasi tidak menampik banyak korban banjir yang menyanggah berubahnya kategori/tingkat kerusakan dari sedang ke ringan, bahkan ada data yang hilang.

“Ini karena pedoman yang dinilai oleh tim verifikasi lapangan yang dibentuk BNPB saat bertugas di lapangan beberapa waktu lalu menilai berdasarkan indikasi kerusakan dampak bencana GEMPA, bukan indikasi kerusakan akibat bencana hidrometeorologi banjir”, ungkap Syahrizal Fauzi, seraya menyebutkan, sehingga banyak hasil verifikasi tim di lapangan berubah ke rusak ringan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

Formulir penilaian berdasarkan kriteria kerusakan dampak bencana Gempa, bukan berdasarkan dampak bencana banjir.

Namun demikian, ungkap Syahrizal Fauzi, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Mendagri baru Nomor 300.2.8-168 TAHUN 2026, tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar tahun anggaran 2026.

Permendagri baru memuat penilaian kerusakan berdasarkan kriteria rumah tertimbun lumpur

Dalam Peraturan Mendagri yang baru ini, jelas Syahrizal, telah memuat penilaian berdasarkan kriteria rumah tertimbun lumpur sebagaimana pada verifikasi sebelumnya tidak menilai kriteria tersebut.

Baca halaman berikutnya >>>>

1 2
Data BSPR Aceh Timur Data Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Banjir Korban Banjir Aceh Timur

Berita Terkini

Berita Utama

Malam Ini, Kapolri Suyudi Lantik 27 Pejabat Polri Termasuk 19 Kapolda

RedaksiOctober 3, 2026
Nasional

Haji Uma Masih Koordinasi dengan KJRI Singkla & Berikan Perhatian terhadap Pemulangan Nelayan Aceh Timur, 13 Segera Pulang dan 5 Masih Jalani Proses Hukum

RedaksiSeptember 15, 2026
Daerah

HIMAPAS Gelar Aksi di Depan Kantor Gubernur Aceh, Desak Pemberhentian Sementara Bupati Aceh Singkil

RedaksiSeptember 15, 2026
Terkini

Viral! Kayu Tabungan Nenek Diduga Hilang, Muncul Klaim Video Diminta Dihapus: “Katanya Berat Lawan

October 4, 202656 Views

VIRAL! Air Mata Ibu Ucok Pecah! Kayu Tabungan Bangun Rumah Diduga Hilang, Polisi Turun Tangan

October 3, 202650 Views

Tiga Dekade Menunggu Tanah Leluhur: Seumanah di Persimpangan Sejarah

October 3, 202634 Views
Medsos MetroPesawat
  • Facebook
  • YouTube
  • TikTok
  • WhatsApp
  • Twitter
  • Instagram
Demo
Ekonomi Bisnis

Petani dan Agen Komplain, Harga TBS Sawit di Peunaron Anjlok

April 26, 202411 Views

Kebun Karang Inong KSO Tegaskan Komitmen Patuh Terhadap Regulasi dan Berkontribusi bagi Daerah

August 4, 20265 Views

Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

February 8, 20253 Views
Seni Budaya

Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

December 31, 2025

Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

December 31, 2025

Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

November 21, 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi Dan Manajemen
© 2020 PT. Media Pesawat Group

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.