Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026

      Napi Lapas Idi Mengaku Ditipu Hotel Royal Idi, Sudah Dua Tahun Pesanan Miniatur Kapal Motor Napi Tak Kunjung Diambil

      August 22, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh » Page 4
    Opini

    Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh

    JamadonOctober 3, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto : Early Ridho Kismawadi Dosen IAIN Langsa Ketua Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah

    Pemanfaatan energi terbarukan juga sejalan dengan tren global yang mengarah pada pengurangan ketergantungan pada bahan bakar fosil. Selain itu, pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan akan menciptakan lapangan kerja baru, yang pada gilirannya dapat meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat Aceh. Kemandirian energi juga akan mengurangi dampak negatif dari ketergantungan pada sumber energi eksternal, seperti fluktuasi harga energi global dan ketidakstabilan pasokan.

    Lebih jauh lagi, pemerintah Aceh harus memiliki peran yang lebih aktif dalam mengelola sektor energi di wilayahnya. Saat ini, ada dorongan kuat dari masyarakat Aceh agar pemerintah daerah mengambil langkah tegas untuk mendorong kemandirian energi, pengelolaan listrik perlu dipertimbangkan diserahkan kepada Pemerintah Aceh jika PT PLN tidak mampu menjaga stabilitas pasokan energi. Langkah ini perlu dipertimbangkan dengan serius, mengingat adanya ketidakpuasan masyarakat terhadap pelayanan PT PLN yang selama ini dianggap kurang optimal.

    Kompensasi atas Kerugian Pemadaman Listrik
    Kompensasi perlu diberikan oleh PT PLN kepada pelanggan yang mengalami kerugian akibat pemadaman listrik yang tidak terjadwal. Pemadaman yang sering terjadi dapat menyebabkan gangguan pada aktivitas rumah tangga maupun bisnis, serta kerusakan pada peralatan elektronik. Oleh karena itu, PLN memiliki kewajiban untuk memberikan kompensasi yang adil kepada pelanggan yang dirugikan. Kompensasi ini bisa berupa pengurangan tagihan atau pemberian ganti rugi sesuai dengan durasi dan dampak pemadaman yang terjadi. Pelanggan yang merasa dirugikan juga memiliki hak untuk mengajukan langkah hukum, baik melalui mekanisme pengaduan internal di PLN, maupun dengan melaporkan masalah tersebut kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dewan Energi Nasional (DEN) yang bertanggung jawab dalam mengawasi dan mengatur kebijakan kelistrikan. Selain itu, pelanggan dapat mengajukan pengaduan kepada Ombudsman Republik Indonesia jika terdapat dugaan pelayanan yang buruk atau tidak sesuai dengan standar. Jika langkah tersebut tidak menghasilkan solusi yang memadai, pelanggan bisa mengajukan gugatan hukum kepada pengadilan dengan dasar hukum atas kelalaian penyedia layanan publik yang menyebabkan kerugian ekonomi dan non-ekonomi bagi masyarakat. Lembaga lain yang dapat membantu adalah Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) yang berfungsi untuk melindungi hak-hak konsumen.

    Baca halaman selanjutnya

    1 2 3 4 5
    Early Ridho Kismawadi Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh

    Related Posts

    Opini

    DR  H. Taqwaddin, S.H., S.E., MS : Ada 11 Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara 

    July 28, 2026
    Opini

    Batas Content Creator dengan Wartawan Semakin Tipis, Masih Relevankah Regulasi Pers tahun 1999?

    June 30, 2026
    Opini

    Platform Media Online, Tulang Punggung Sosialisasi Kebijakan Nasional

    June 10, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.