Program verifikasi perusahaan pers misalnya. Terlepas dari niat baiknya untuk mendorong profesionalisme, faktanya banyak media digital yang menjalankan fungsi jurnalistik dengan baik tetapi belum mampu memenuhi seluruh persyaratan administratif yang dibutuhkan. Bukan karena mereka tidak profesional, melainkan karena model organisasinya memang telah berubah.
Pertanyaannya sederhana. Apakah ukuran profesionalisme sebuah media ditentukan oleh kelengkapan administrasinya, atau oleh kualitas jurnalistik yang dihasilkannya?
Di era digital, publik tidak lagi bertanya apakah sebuah berita diproduksi oleh perusahaan dengan gedung bertingkat. Yang mereka nilai adalah apakah informasi tersebut akurat, berimbang, dapat dipertanggungjawabkan, dan bersedia dikoreksi ketika keliru.
Kepercayaan publik tidak dibangun oleh sertifikat. Kepercayaan dibangun oleh konsistensi.
Transformasi juga terjadi pada profesi wartawan. Hari ini, seorang jurnalis tidak hanya menulis berita. Ia merekam video, membuat short video, menyusun carousel, melakukan siaran langsung, berdialog dengan audiens, hingga membangun komunitas digital. Dalam banyak hal, batas antara wartawan dan content creator semakin tipis. Yang membedakan bukan lagi alat yang digunakan, melainkan disiplin etik dan metode verifikasi informasi.
Inilah yang saya sebut sebagai lahirnya creator pers.
Mereka tetap menjalankan fungsi jurnalistik, tetapi menggunakan bahasa, format, dan distribusi yang sepenuhnya digital. Mereka tidak sedang meninggalkan jurnalisme. Mereka justru sedang menyelamatkan jurnalisme agar tetap relevan di tempat audiens berada.
Selanjutnya…
