Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026

      Aliansi Pers Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Banjir di Pante Bidari

      January 28, 2026

      Investigasi Perdana, Aliansi Pers Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Hak Korban Banjir

      January 28, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur
    Hukum dan Kriminal

    Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur

    Seni HendriApril 19, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072

    Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

    Metropesawat.com, ACEH TIMUR – Abdul Manaf, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, mengapresiasi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, atas pencapaian hukum yang adil untuk kepentingan masyarakat, dan mengimplementasikan 18 perkara Qanun Gampong.

    Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE, SH, MH, Rabu (17/4/2024) mengatakan 18 perkara hukum yang diselenggarakan melalui Restorative Justice (RJ) itu selama enam bulan menjabat periode Nopember 2023 hingga April 2024.

    Baca Juga Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan 3 dari 13 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Leuge Peureulak

    Abdul Manaf mengatakan
    untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan semua pihak dan semua lapisan, yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan kondusif.

    Dengan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara terduga dan tersangka, serta melibatkan tokoh masyarakat transparan secara umum.

    Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian itu terulang.
    “Ini sangat kita apresiasi, kita harapkan penegak hukum kedepannya dapat mengadopsi tindakan tindakan yang telah diimplementasikan masa jabatan Kapolres AKBP Nova Suryandaru ini,” harap Ketua MAA Aceh Timur. (*)

    Polres Aceh Timur Restorative Justice

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Bermodalkan Pasir dan Batu, Banyak Oknum Mengaku Kerjakan Huntara di Aceh Timur

    February 10, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Satu Mobil Box Diduga Bawa Rokok Ilegal Diamankan, Satu Mobil Berhasil Kabur

    January 31, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Viral di Medsos Pelapor Korban Pencurian Merasa Dipersulit, Ini Tanggapan Kasat Reskrim Polres Aceh Timur

    January 27, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025268 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025131 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.