Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Bentuk Kerjasama, Haji Uma Silahturahmi Lebaran dengan Wakil Bupati Aceh Timur

      March 31, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025

      Jelang Idul Adha 1446 H, Gampong Seuneubok Baro Salurkan BLT Ekstrim untuk 16 KPM

      June 3, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur
    Hukum dan Kriminal

    Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur

    Seni HendriApril 19, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072

    Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

    Metropesawat.com, ACEH TIMUR – Abdul Manaf, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, mengapresiasi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, atas pencapaian hukum yang adil untuk kepentingan masyarakat, dan mengimplementasikan 18 perkara Qanun Gampong.

    Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE, SH, MH, Rabu (17/4/2024) mengatakan 18 perkara hukum yang diselenggarakan melalui Restorative Justice (RJ) itu selama enam bulan menjabat periode Nopember 2023 hingga April 2024.

    Baca Juga Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan 3 dari 13 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Leuge Peureulak

    Abdul Manaf mengatakan
    untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan semua pihak dan semua lapisan, yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan kondusif.

    Dengan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara terduga dan tersangka, serta melibatkan tokoh masyarakat transparan secara umum.

    Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian itu terulang.
    “Ini sangat kita apresiasi, kita harapkan penegak hukum kedepannya dapat mengadopsi tindakan tindakan yang telah diimplementasikan masa jabatan Kapolres AKBP Nova Suryandaru ini,” harap Ketua MAA Aceh Timur. (*)

    Polres Aceh Timur Restorative Justice

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Polri Untuk Masyarakat, Sambut Hari Bhayangkara ke – 79, Polsek Idi Rayuk Bakti Sosial di Mesjid Al Kautsar

    June 19, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Kekompakan Kapolsek Bersama Camat Banda Alam Bersihkan Mesjid Baitul Rahim Sambut Idul Adha 1446 H

    June 5, 2025
    Aceh Timur

    Wakil Bupati Aceh Timur Ikuti Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Pangan Secara Virtual

    June 3, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024112 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025104 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.