metropesawat.com, Aceh Timur – Anggota Opsnal (Resmob) Satreskrim Polres Aceh Timur, berhasil mengamankan terduga pelaku pengeroyokan terhadap dua pemuda Kamis (21/3/2024) pagi.
Pengeroyokan diduga dipicu karena perselisihan saat kedua korban sedang jalan-jalan Kamis pagi itu ke Pantai Leuge.
Dari kejadian ini mengakibatkan dua korban mengalami luka, yakni RI (18) warga Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak dan MU (19) warga Desa Peunaon Baru, Kecamatan Peunaron.
Baca Juga Selama 13 Hari Polres Aceh Timur Gelar Operasi Ketupat Seulawah 2024
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Muhammad Rizal SE SH MH, dalam keterangan tertulis, Kamis mengatakan, peristiwa ini terjadi bermula saat RI dan MU pada Kamis (21/3/2024) pagi jalan jalan ke Pantai Leugeu.
Saat keduanya baru sampai di gerbang Pantai Leugeu mereka dihadang oleh pelaku PA (19) warga Kecamatan Peureulak bersama sejumlah kawannya.
Baca berikutnya >>