Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabatan: Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong

      August 10, 2026

      Gerombolan Sapi Kuasai Jalan Peutua Husen Idi,Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

      August 9, 2026

      Ketua Forum Keuchik Simpang Ulim Kembali Jadi Keuchik Kuala

      August 5, 2026

      Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

      August 5, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Pemuda Aceh Kembali Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Korban Disiksa dan Diminta Tebus Rp 50 Juta, Jika Tidak..
    Hukum dan Kriminal

    Pemuda Aceh Kembali Jadi Korban Perdagangan Manusia di Kamboja, Korban Disiksa dan Diminta Tebus Rp 50 Juta, Jika Tidak..

    Seni HendriJanuary 9, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    metropesawat.com, LHOKSEUMAWE – Untuk kesekian kalinya, warga Aceh kembali menjadi korban dari praktik penipuan kerja atau Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) di Kamboja.

    Kali ini yang menjadi korban adalah Mirza Saputra (26) warga Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe. Hal ini diketahui setelah keluarga korban mengadu kepada anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma SSos.

    Haji Uma sangat menyayangkan kasus ini kembali terjadi, dan ia kembali mengingatkan agar kasus ini menjadi pelajaran dan kewaspadaan bagi masyarakat.

    “Sangat kita sayangkan. Karena kasus ini telah terjadi berulang kali dan berulang kali juga kita ingatkan. Mestinya jadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada”, ujar senator yang dikenal kerap memberikan bantuan perlindungan dan pemulangan warga Aceh korban TPPO, pada Selasa (7/1/2025).

    Berdasarkan laporan pihak keluarga yang diterima Haji Uma melalui Surat Keuchik Gampo Banda Masen Kecamatan Banda Sakti, Mirza Saputra berangkat ke Kamboja melalui agen yang dikenal dari temannya dengan dijanjikan gaji besar.

    Mirza berangkat melalui Medan, kemudian menuju Sibolga Sumatera Utara, tanggal 31 Desember 2024 dan kemudian menuju Padang, Sumatera Barat. Pada 1 Januari 2025, korban tiba di Malaysia, kemudian masuk ke Kamboja sekitar tanggal 2 atau 3 Januari 2025.

    Lalu sekitar tanggal 5 Januari 2025, pihak keluarga menerima sambungan telepon dari Kamboja yang meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta rupiah. Apabila dalam waktu tertentu tidak diserahkan, nyawa korban menjadi taruhan.

    Kemudian pada 6 Januari 2025, keluarga dapat kabar dari Mirza jika dirinya disiksa dan hanya diberi makan 1 butir telur setiap hari. Paspornya ditahan dan HP miliknya tidak dalam penguasaan Mirza. Pada saat ini, keluarga hanya bisa berkomunikasi jika ditelfon atau menerima whatsapp Mirza yang menurut keluarga disekap disebuan gedung.

    Dalam surat Keuchik Gampong Banda Masen kepada Haji Uma tertanggal 6 Januari 2025 yang berisikan permohonan bantuan perlindungan, pencarian serta pemulangan korban dari Kamboja, pihak keluarga juga telah menyampaikan melalui saluran perlindungan WNI Kemenlu RI pada tanggal 4 Januari 2025.

    Sementara itu, anggota DPD RI asal Aceh, H Sudirman Haji Uma, S Sos mengaku telah menyurati Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI untuk upaya proteksi dan advokasi terhadap korban di Kamboja. Haji Uma berharap korban dapat segera ditemukan untuk dipulangkan.

    “Menidaklanjuti permohonan bantuan dari keluarga korban, kita telah menyurati pihak Direktorat Perlindungan WNI Kemenlu RI untuk dapat memberikan perlindungan bagi korban. Harapannya korban segera dapat ditemukan guna dipulangkan”, kata Haji Uma.

    Haji Uma juga mengingatkan agar warga Aceh dimanapun bahwa di Aceh saat ini banyak agen dari warga Aceh sendiri yang mencari korban dengan mengajak serta menjanjikan kerja diluar negeri dengan gaji besar, terutama tujuan negara Kamboja, Myanmar dan Laos.

    Untuk itu, masyarakat perlu meningkatkan sikap waspada dan tidak mudah termakan ajakan dan janji kerja bergaji besar di luar negeri terutama di 3 negara tersebut diatas. Mengingat mayoritas kasus TPPO yang menimpa warga Aceh terjadi di 3 negara tersebut.(*)

    Kabar Utama

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Diduga Timbun 15 Ton Solar Subsidi, PT CGU Disorot di Aceh Timur

    August 11, 2026
    Berita Utama

    Menag Nasaruddin Umar Dorong UIN Ar-Raniry Jadi Pusat Peradaban Islam Modern

    August 11, 2026
    Aceh Timur

    Kakanwil Kemenag Aceh Tuntaskan Delapan Agenda Strategis dalam Kunjungan Kerja ke Aceh Timur

    August 8, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025324 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.