metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, akhirnya memberikan klarifikasi langsung atas semua isu tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, sebagaimana dugaan isu yang santer diperbincangkan publik seminggu terakhir.
Didampingi, Ketua KPA Wilayah Peureulak, Hamdani alias Wakdan, jajaran Panglima KPA Daerah, Sagoe, Tim Pemenangan, Ketua DPRK, Ketua MPU, istri yang juga Ketua TP PKK Aceh Timur, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, memaparkan runtut klarifikasi terkait tudingan yang selama ini dilontarkan terhadap dirinya, dalam konferensi pers di Dubai Cafe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (30/4/2026).
Mengawali tanggapannya, Bupati Al-Farlaky mengatakan sebenarnya pihaknya sejak awal tak ingin mengklarifikasi langsung isu yang digoreng liar di ruang media sosial saat ini.
“Namun karena persoalan isu liar yang sesat dan menyesatkan ini terus berkembang, mengganggu stabilitas kenyamanan masyarakat dan stabilitas pemerintahan yang sedang fokus menangani dampak banjir, maka setelah kami berdiskusi panjang maka kami melaksanakan konferensi pers ini untuk menjelaskan isu yang selama ini keliru dan berkembang cepat di dunia digitalisasi melalui berbagai saluran media sosial,” ungkap Bupati.
Bupati mengatakan sejak awal pihaknya sudah mendeteksi sumber utama isu liar ini dari akun tiktok Alan Store, yang dikutip oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dan menyebarkannya serta ikut memberikan statement negatif atas isu fitnah tersebut.
“Karena itu, kami telah melaporkan akun tiktok tersebut yang pemilik akunnya Muhammad Alan (mantan suami Ms oknum Bidan di Puskesmas Pante Bidari) ke Mapolres Aceh Timur,” ungkap Bupati.
Atas laporan itu, jelas Bupati, M Alan telah dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Aceh Timur, bertepatan dengan dia membuat video pernyataan di depan Satreskrim polres Aceh Timur beberapa waktu lalu.
Selain melaporkan akun TikTok Alan Store, kata Bupati, pihaknya juga telah melaporkan akun TikTok,
Dun Belanda dan Yenawan, dua warga Aceh Timur yang saat ini berada di Malaysia yang secara terus-menerus menerus menggoreng isu negatif terhadap Bupati Aceh Timur.
Bupati menceritakan, bahwa sejak Pilkada yenawan, telah melakukan penyerangan secara masif di tiktok terhadap dirinya, keluarga serta almarhum orang tuanya.
“Dan hingga saat ini dia tidak berhenti melakukan penyerangan terhadap saya. Awalnya, kami tidak ingin merespon persoalan ini, tapi akhirnya semakin menjadi-jadi, maka kami ambil inisiatif untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Timur,” jelas Bupati.
Pasca dilaporkan, jelas Bupati, yenawan telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, saat pemanggilan kedua
dia melarikan diri ke Malaysia.
“Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berani mempertanggungjawab apa yang dia sampaikan di media sosial. Jika dia benar seharusnya tidak melarikan ke Malaysia, melainkan melengkapi bukti atas tuduhannya itu,” ungkap Bupati.
Ternyata, jelas Bupati, saat berada di Malaysia, kedua akun tiktok tersebut terus melakukan provokasi yang sama.
“Saya tidak tahu apakah mereka ada dendam pribadi dengan saya tapi saya tidak kenal mereka, yang saya ketahui yenawan adalah salah satu tim pendukung salah satu lawan politik saat pilkada lalu,” jelas anggota DPRA dua periode ini.
“Karena hingga saat ini kedua akun tersebut melakukan penyerangan melalui akun tiktok sehingga kami telah melaporkannya juga ke Mapolda Aceh,” cetusnya.
Kita Uji Bukti Secara Hukum
Bupati Aceh Timur, tak ambil pusing atas semua isu negatif yang dituduhkan kepada dirinya. Hanya saja isu negatif nan liar yang dikonsumsi masyarakat ini meresahkan sehingga ia dan tim memutuskan perkara ini ditempuh secara hukum. Tujuannya, biar penegak hukum yang bekerja untuk membuktikan mana yang salah dan benar.
“Semoga apa yang disampaikan baik isu saat ini maupun isu sebelumnya dapat kita uji secara hukum karena negara kita negara hukum,” jelasnya.
