Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Haji Uma Wujudkan Mimpi Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

      August 17, 2026

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026

      Peringati 21 Tahun Damai Aceh dan HUT RI ke-81, MPC PP Aceh Timur Gelar Zikir Bersama

      August 16, 2026

      Dua Gajah Sumatera Mati Beruntun di Aceh, BKSDA Didesak Evaluasi Menyeluruh

      August 13, 2026

      Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabata Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong

      August 10, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Laporkan Semua Akun Penyebar Fitnah, Bupati Al-Farlaky: Kita Uji Secara Hukum
    Berita Utama

    Laporkan Semua Akun Penyebar Fitnah, Bupati Al-Farlaky: Kita Uji Secara Hukum

    Seni HendriMay 1, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, memaparkan runtut klarifikasi terkait tudingan yang selama ini dilontarkan terhadap dirinya, dalam konferensi pers di Dubai Cafe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (30/4/2026).

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, akhirnya memberikan klarifikasi langsung atas semua isu tuduhan yang ditujukan kepada dirinya, sebagaimana dugaan isu yang santer diperbincangkan publik seminggu terakhir.

    Didampingi, Ketua KPA Wilayah Peureulak, Hamdani alias Wakdan, jajaran Panglima KPA Daerah, Sagoe, Tim Pemenangan, Ketua DPRK, Ketua MPU, istri yang juga Ketua TP PKK Aceh Timur, Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky, memaparkan runtut klarifikasi terkait tudingan yang selama ini dilontarkan terhadap dirinya, dalam konferensi pers di Dubai Cafe, Idi Rayeuk, Aceh Timur, Kamis (30/4/2026).

    Mengawali tanggapannya, Bupati Al-Farlaky mengatakan sebenarnya pihaknya sejak awal tak ingin mengklarifikasi langsung isu yang digoreng liar di ruang media sosial saat ini.

    “Namun karena persoalan isu liar yang sesat dan menyesatkan ini terus berkembang, mengganggu stabilitas kenyamanan masyarakat dan stabilitas pemerintahan yang sedang fokus menangani dampak banjir, maka setelah kami berdiskusi panjang maka kami melaksanakan konferensi pers ini untuk menjelaskan isu yang selama ini keliru dan berkembang cepat di dunia digitalisasi melalui berbagai saluran media sosial,” ungkap Bupati.

    Bupati mengatakan sejak awal pihaknya sudah mendeteksi sumber utama isu liar ini dari akun tiktok Alan Store, yang dikutip oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab dan menyebarkannya serta ikut memberikan statement negatif atas isu fitnah tersebut.

    “Karena itu, kami telah melaporkan akun tiktok tersebut yang pemilik akunnya Muhammad Alan (mantan suami Ms oknum Bidan di Puskesmas Pante Bidari) ke Mapolres Aceh Timur,” ungkap Bupati.

    Atas laporan itu, jelas Bupati, M Alan telah dimintai keterangannya oleh penyidik Polres Aceh Timur, bertepatan dengan dia membuat video pernyataan di depan Satreskrim polres Aceh Timur beberapa waktu lalu.

    Selain melaporkan akun TikTok Alan Store, kata Bupati, pihaknya juga telah melaporkan akun TikTok,
    Dun Belanda dan Yenawan, dua warga Aceh Timur yang saat ini berada di Malaysia yang secara terus-menerus menerus menggoreng isu negatif terhadap Bupati Aceh Timur.

    Bupati menceritakan, bahwa sejak Pilkada yenawan, telah melakukan penyerangan secara masif di tiktok terhadap dirinya, keluarga serta almarhum orang tuanya.

    “Dan hingga saat ini dia tidak berhenti melakukan penyerangan terhadap saya. Awalnya, kami tidak ingin merespon persoalan ini, tapi akhirnya semakin menjadi-jadi, maka kami ambil inisiatif untuk melaporkan yang bersangkutan ke Polres Aceh Timur,” jelas Bupati.

    Pasca dilaporkan, jelas Bupati, yenawan telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, saat pemanggilan kedua
    dia melarikan diri ke Malaysia.

    “Ini menunjukkan bahwa yang bersangkutan tidak berani mempertanggungjawab apa yang dia sampaikan di media sosial. Jika dia benar seharusnya tidak melarikan ke Malaysia, melainkan melengkapi bukti atas tuduhannya itu,” ungkap Bupati.

    Ternyata, jelas Bupati, saat berada di Malaysia, kedua akun tiktok tersebut terus melakukan provokasi yang sama.

    “Saya tidak tahu apakah mereka ada dendam pribadi dengan saya tapi saya tidak kenal mereka, yang saya ketahui yenawan adalah salah satu tim pendukung salah satu lawan politik saat pilkada lalu,” jelas anggota DPRA dua periode ini.

    “Karena hingga saat ini kedua akun tersebut melakukan penyerangan melalui akun tiktok sehingga kami telah melaporkannya juga ke Mapolda Aceh,” cetusnya.

    Kita Uji Bukti Secara Hukum

    Bupati Aceh Timur, tak ambil pusing atas semua isu negatif yang dituduhkan kepada dirinya. Hanya saja isu negatif nan liar yang dikonsumsi masyarakat ini meresahkan sehingga ia dan tim memutuskan perkara ini ditempuh secara hukum. Tujuannya, biar penegak hukum yang bekerja untuk membuktikan mana yang salah dan benar.

    “Semoga apa yang disampaikan baik isu saat ini maupun isu sebelumnya dapat kita uji secara hukum karena negara kita negara hukum,” jelasnya.

    1 2 3 4 5
    Aceh Timur Isu Fitnah Klarifikasi Bupati Aceh Timur

    Related Posts

    Olahraga

    Putra Simpati Meunasah Krueng Juara Pemuda Cup III Peudawa Usai Kalahkan Persema Matang Rayeuk 2-1

    August 20, 2026
    Pendidikan

    Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan

    August 20, 2026
    Berita Utama

    Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana

    August 20, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025327 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.