metropesawat.com, ACEH TIMUR – Gubernur Aceh, H Muzakir Manaf, resmi mengambil sumpah jabatan dan melantik Iskandar Usman Al-Farlaky dan T Zainal Abidin, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, periode 2025-2030, dalam rapat paripurna DPRK Aceh Timur, Rabu (19/3/2025).
Rapat Paripurna DPRK dengan agenda pengambilan sumpah dan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur, dipimpin oleh Ketua DPRK Musaitir. Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, mengambil sumpah dan melantik usai Sekwan, Zubir membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Dengan mengucapkan rasa syukur kehadirat Allah SWT, atas rahmat dan taufiknya, pada hari ini Rabu 19 Maret 2025, saya Gubernur Aceh atas nama presiden Republik Indonesia, resmi melantik saudara Iskandar Usman Al-Farlaky, sebagai Bupati Aceh Timur, berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri masa jabatan 2025-2030 provinsi Aceh. Dua saudara T Zainal Abidin sebagai Wakil Bupati Aceh Timur, berdasarkan keputusan Menteri Dalam Negeri, masa jabatan 2025-2030. Saya percaya saudara akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai tanggung jawab yang diberikan,” ungkap Gubernur Aceh.

Usai pelantikan Gubernur Aceh, menyematkan tanda jabatan kepada Bupati dan Wakil Bupati, dan dilanjutkan dengan penandatanganan serah terima jabatan antara Pj Bupati Aceh Timur Amrullah M Ridha, dengan Bupati Aceh Timur Iskandar Usman Al-Farlaky.
Usai itu dilanjutkan Peusijuk oleh yang mulia Ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Sofyan atau Abu Arongalan.
Lanjut Baca berita terkini :>
- Pengamanan Adalah Pondasi Pembinaan, Lapas Kelas IIB Lhoksukon Gelar Rapat dengan Seluruh Anggota
- Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
- Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan
- Drama Adu Penalti Warnai Final Migas Cup 2026, Medco E&P Malaka Kampiun, Editor FC Runner Up
- Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka
