metropesawat.com, JAKARTA – Delapan Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban penipuan kerja di Kamboja ditahan oleh kepolisian lokal guna menjalani proses pemeriksaan paska melarikan diri dari tempat mereka bekerja.
Dari delapan WNI tersebut, sebanyak tiga orang berasal dari Aceh, yakni MN asal Aceh Utara, EM asal Aceh Timur, serta MR asal Kota Lhokseumawe, sisanya 3 orang dari Sumatera Utara dan 2 orang asal Pulau Batam
Informasi tersebut disampaikan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia asal daerah pemilihan Aceh, H Sudirman Haji Uma, Selasa (6/8/2024).
Menurut Haji Uma, berdasarkan informasi yang diperolehnya dari koban asal Aceh, saat ini mereka ditahan dan menjalani pemeriksaan di Gedung Police Commisioner Head Quarter Kandal Province, Kamboja setelah melarikan diri dari tempat mereka bekerja.
“Dari informasi yang kita peroleh, mereka melarikan diri dari tempat kerjanya di Chrey Thum, Kamboja dan melaporkan kasus penipuan yang dialaminya kepada otoritas kepolisian di Provinsi Kandal, Kamboja”, jelas Haji Uma.
Baca juga : Haji Uma Rapat Kerja dengan BPK RI Perwakilan Aceh
Haji Uma menambahkan, terkait laporan yang diterimanya. Saat ini dirinya telah menyurati Direktorat Perlindungan WNI dan Bantuan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia guna memohon perlindungan serta pemulangan para korban ke tanah air.
“Menindaklanjuti laporan dari para korban, kami telah menyurati Kemenlu RI melalui Direktorat Perlindungan WNI & BHI guna memohon upaya perlindungan dan proses pemulangan mereka ke tanah air”, ungkap Haji Uma.
Selain itu, Haji Uma juga membantu biaya sebesar 2 juta rupiah untuk kebutuhan biaya makan mereka selama menjalani proses pemeriksaan di kantor kepolisian setempat. Biaya tersebut ditransfer Haji Uma melalui rekening DANA salah satu korban asal Aceh.
Berdasarkan cerita para korban asal Aceh kepada Haji Uma, keberangkatan mereka untuk bekerja di Kamboja karena tergiur oleh iming-iming gaji besar yang mencapai 1000 USD per bulan dari seorang teman asal Aceh.
Mereka dijanjikan akan bekerja di restoran, namun setelah tiba disana ternyata sangat berbeda dengan yang dijanjikan. Selain itu, mereka hanya mendapat gaji 100 USD per bulannya.
Karena merasa tidak tahan, mereka pun mencoba melarikan diri dan dilaporkan oleh pemilik tempat kerja kepada otoritas kepolisian lokal setempat. Akibatnya saat ini mereka ditahan dan diperiksa di Gedung Police Commisioner Head Quarter Kandal Province, Kamboja.
“Kami menghimbau kepada para pemuda Aceh agar tidak mudah terpengaruh dengan ajakan kerja di luar negeri dengan iming-iming gaji besar, sudah puluhan korban yang kami advokasi semuanya dengan historis penipuan yang sama”, tegas Haji Uma
Haji uma juga berharap seluruh elemen masyarakat Aceh ikut membantu mensosialisasikan hal ini untuk mencegah penipuan serupa terhadap pemuda Aceh tidak lagi terjadi. (Seni Hendri)