laporan jamadon | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Gabungan Serikat Petani Aceh Timur, kembali menggelar aksi demo menuntut Pemerintah agar tidak memperpanjang seluruh izin Hak Guna Usaha perusahaan yang beroperasi di Aceh Timur.
Amatan media di lapangan, sejak Kamis (24/9/2026) pagi, masyarakat tani dari berbagai kecamatan di Aceh Timur, mulai berdatangan dan berkumpul di lapangan pusak Pemkab Aceh Timur di Titi Baro.
Sekitar pukul 11.00 WIB, ribuan massa mulai berkumpul di depan tribun utama Lapangan Pemkab Aceh Timur.
Kemudian masyarakat bergantian menyampaikan aspirasi dan kritikan kepada pemerintah agar tidak memperpanjang izin HGU bagi perusahaan yang beroperasi di Aceh Timur.
“Pulang Tanoh Adat, pulang Tanoh Adat. Nyan ban mandum yang ka geucok le HGU adalah tanah adat. Hari ini masyarakat tanah adat sudah datang ke sini ke depan kantor pemerintahan, untuk menuntut agar tanah adat yang dirampas sejak 1995 agar dikembalikan. Sayang sekali nasib anak anak bangsa ke depan. Saat ini kita dicap sebagai orang miskin, padahal tanah sudah diambil HGU, tinggal tanah warisan hanya beberapa Rante, lalu bagaimana kita mau menghidupi masa depan anak kita. Bukalah mata pemerintah agar berpihak untuk memperjuangkan nasib rakyat, jangan berpihak kepada pemilik HGU yang memiliki ribuan hektar,”ungkap Tgk Sagop dalam orasinya. (*)
Artikel Tetdahulu ..
- Ribuan Petani Aceh Timur Demo, Minta Kembalikan “Tanah Adat” dan Tidak Perpanjang HGU
- Besok, 3.000 Petani Aceh Timur Akan Gelar Aksi Damai Tagih Penyelesaian Konflik Agraria
- Pengacara PT. Atakana Minta Pemkab Aceh Timur Jamin Kelancaran Panen Sawit
- BPN Aceh Timur Siap Ukur Ulang 20 Hektare Lahan Sengketa Warga Seumeunah Jaya dengan PT. Atakana
- Pangsagoe Ranto Panjang: Saya Tidak Bela Perusahaan, Tapi Suarakan Kepentingan Masyarakat
