Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabatan: Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong

      August 10, 2026

      Gerombolan Sapi Kuasai Jalan Peutua Husen Idi,Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

      August 9, 2026

      Ketua Forum Keuchik Simpang Ulim Kembali Jadi Keuchik Kuala

      August 5, 2026

      Masyarakat Sudah Resah, Rico Waas Harus Serius Benahi Sistem Parkir dan Lampu Jalan

      August 5, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap
    Peristiwa

    Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap

    JamadonAugust 10, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Masa Forum Masyarakat Adat Pereulak (FMAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Ganda Utama (CGU), Desa Alur Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Senin (10/8/2026).

    Metropesawat.com,ACEH TIMUR – Forum Masyarakat Adat Pereulak (FMAP) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor PT Citra Ganda Utama (CGU), Desa Alur Kaul, Kecamatan Rantau Selamat, Aceh Timur, Senin (10/8/2026).

    mempersoalkan legalitas penguasaan dan pengelolaan lahan serta aktivitas operasional perusahaan yang menurut FMAP telah berlangsung selama bertahun-tahun.

    Koordinator FMAP, Ismail alias Aki Rayeuk, dalam aksi tersebut menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar persoalan PT CGU segera ditindaklanjuti.

    Dalam pernyataan sikapnya, FMAP menyebut PT CGU telah beroperasi selama kurang lebih 19 tahun dan mempertanyakan kepatuhan perusahaan terhadap ketentuan terkait Hak Guna Usaha (HGU).

    Dalam tuntutannya, FMAP meminta perhatian Gubernur Aceh selaku Kepala Pemerintah Aceh, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh, DPR Aceh (DPRA), serta DPRK Aceh Timur.

    Pertama, FMAP meminta tindakan tegas terhadap PT CGU.Massa mendesak dilakukan penelusuran terhadap dugaan pelanggaran serta pemberian sanksi hukum apabila ditemukan pelanggaran terkait kewajiban dan legalitas HGU.

    Kedua, FMAP meminta penegakan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang agraria dan HGU.Massa meminta regulasi mengenai penguasaan dan pemanfaatan lahan HGU diterapkan secara tegas.

    Ketiga, FMAP menuntut pengembalian hak atas tanah adat. Massa meminta agar hak pengelolaan tanah ulayat/adat masyarakat setempat dikembalikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

    Keempat, FMAP mendesak pengusutan dugaan pelanggaran dan potensi kerugian negara. Mereka meminta Kejaksaan Tinggi Aceh melakukan investigasi terhadap dugaan pelanggaran hukum serta potensi kerugian negara yang diklaim berkaitan dengan aktivitas perusahaan.

    Dalam proses berlangsungnya aksi, PT CGU tidak menyerahkan dokumen secara langsung kepada massa FMAP. Dokumen tersebut disampaikan melalui Kabag Ops yang berada di lokasi sebagai pihak yang melakukan pengamanan aksi

    Dokumen yang disampaikan tersebut kemudian menjadi bagian yang dipersoalkan dan dipelajari oleh FMAP untuk mengetahui status legalitas perusahaan serta aktivitas pengelolaan lahan.

    Berdasarkan kajian awal FMAP, massa menilai dokumen tersebut masih berkaitan dengan proses pengusulan atau pengurusan perizinan. Atas dasar itu, FMAP meminta agar aktivitas operasional PT CGU dihentikan sampai seluruh perizinan yang dipersyaratkan dinyatakan lengkap dan sah oleh instansi yang berwenang.

    Namun, penyampaian tuntutan tersebut belum menemukan titik temu hingga malam hari. Massa kemudian mengambil keputusan untuk memasang palang di akses menuju lokasi perkebunan sebagai bentuk protes sekaligus upaya menghentikan aktivitas operasional PT CGU.

    FMAP menyatakan penutupan akses tersebut akan dipertahankan sampai adanya kejelasan mengenai legalitas PT CGU serta keputusan atau keterangan resmi dari lembaga yang berwenang terkait persoalan tersebut.

    Aksi tersebut turut mendapat pengamanan dari personel TNI dan Polri guna menjaga situasi tetap kondusif.

    Hingga berita ini diturunkan, massa FMAP masih bertahan di lokasi perkebunan sawit PT CGU.

    Sementara itu,Metro Pesawat masih berupaya memperoleh tanggapan dari pihak PT CGU terkait persoalan legalitas HGU, status perizinan, pengelolaan lahan, serta tuntutan yang disampaikan FMAP.(ardi)

    Editor : Jamadon 

    Artikel ..

    • Memanas! FMAP Geruduk PT CGU, Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap
    • IAIN Langsa Gelar Ujian CBT Calon Mahasiswa Asing, Diikuti Peserta dari 28 Negara
    • Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabatan: Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong
    • Gerombolan Sapi Kuasai Jalan Peutua Husen Idi,Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan
    • Masa Bakti Ketua Umum HMI Cabang Aceh Timur Berakhir, Afrizal: Amanah Telah Ditunaikan, Perjuangan Terus Berlanjut
    Aceh Timur Berita Utama Palang Dipasang hingga Legalitas Perusahaan Terungkap

    Related Posts

    Pendidikan

    IAIN Langsa Gelar Ujian CBT Calon Mahasiswa Asing, Diikuti Peserta dari 28 Negara

    August 10, 2026
    Daerah

    Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabatan: Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong

    August 10, 2026
    Daerah

    Gerombolan Sapi Kuasai Jalan Peutua Husen Idi,Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan

    August 9, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025324 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.