Metropesawat.com,ACEH TIMUR — Gerombolan sapi kembali berkeliaran bebas di kawasan pusat Kota Idi, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, Aceh. Sejumlah ternak terlihat berada di badan jalan kawasan Jalan Peutua Husen pada Minggu (9/8/2026) sekitar pukul 23.10 WIB.
Kondisi tersebut terekam dalam foto yang diterima redaksi. Terlihat sejumlah sapi berjalan dan berdiri di badan jalan, bahkan berada di sekitar depan kawasan Kejaksaan Negeri Aceh Timur.
Keberadaan hewan ternak di jalan raya pada malam hari dinilai cukup mengkhawatirkan karena dapat mengganggu pengguna jalan. Pengendara yang melintas berpotensi harus melakukan pengereman atau manuver secara tiba-tiba apabila sapi bergerak melintasi jalur kendaraan.
Situasi tersebut menjadi semakin berisiko mengingat jarak pandang pengendara pada malam hari relatif terbatas. Sementara sapi yang berada di badan jalan dapat bergerak secara tidak terduga.
Masyarakat meminta pemerintah daerah dan pihak terkait segera mengambil langkah penertiban terhadap ternak yang berkeliaran di jalan raya, khususnya di kawasan pusat Kota Idi yang memiliki aktivitas lalu lintas cukup tinggi.
Pemilik ternak juga diminta bertanggung jawab dengan tidak membiarkan hewan peliharaannya berkeliaran bebas di jalan umum.
Persoalan ternak yang berkeliaran di wilayah Aceh Timur sebenarnya telah memiliki dasar hukum. Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah menetapkan Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 9 Tahun 2012 tentang Penertiban Hewan Ternak, yang mengatur kewajiban pemilik untuk mengamankan hewan ternaknya agar tidak berkeliaran dan mengganggu ketertiban umum.
Dengan adanya aturan tersebut, masyarakat berharap penertiban tidak hanya dilakukan ketika terjadi laporan, tetapi juga melalui pengawasan secara berkala di lokasi-lokasi yang rawan menjadi tempat ternak berkeliaran.
Keberadaan sapi di tengah jalan bukan sekadar persoalan ketertiban. Jika tidak segera ditangani, kondisi tersebut dapat menjadi ancaman keselamatan bagi pengendara maupun masyarakat sekitar.
Pemerintah Kecamatan Idi Rayeuk,Satpol PP/WH, serta instansi terkait diharapkan dapat berkoordinasi untuk menertibkan ternak yang berkeliaran sekaligus memberikan peringatan kepada pemiliknya.
Masyarakat meminta persoalan tersebut ditangani sebelum menimbulkan korban atau kecelakaan lalu lintas.
Artikel..
- Gerombolan Sapi Kuasai Jalan Peutua Husen Idi,Berpotensi Bahayakan Pengguna Jalan
- Masa Bakti Ketua Umum HMI Cabang Aceh Timur Berakhir, Afrizal: Amanah Telah Ditunaikan, Perjuangan Terus Berlanjut
- Abon Jamal dan Abdullah alias Wak Geng Santuni Anak Yatim di Sumur Minyak Tradisional Lhok Meureu
- Kakanwil Kemenag Aceh Tuntaskan Delapan Agenda Strategis dalam Kunjungan Kerja ke Aceh Timur
- Bupati Al Farlaky Temui Mendagri Tito Karnavian Bahas Percepatan Penanganan Pascabanjir
