Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur
    Hukum dan Kriminal

    Selesaikan 18 Perkara Melalui Restorative Justice, MAA Apresiasi Polres Aceh Timur

    Seni HendriApril 19, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Oplus_131072

    Laporan Seni Hendri | Aceh Timur

    Metropesawat.com, ACEH TIMUR – Abdul Manaf, Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Aceh Timur, mengapresiasi Kapolres Aceh Timur AKBP Nova Suryandaru SIK, atas pencapaian hukum yang adil untuk kepentingan masyarakat, dan mengimplementasikan 18 perkara Qanun Gampong.

    Kasat Reskrim Iptu Muhammad Rizal SE, SH, MH, Rabu (17/4/2024) mengatakan 18 perkara hukum yang diselenggarakan melalui Restorative Justice (RJ) itu selama enam bulan menjabat periode Nopember 2023 hingga April 2024.

    Baca Juga Satreskrim Polres Aceh Timur Amankan 3 dari 13 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Leuge Peureulak

    Abdul Manaf mengatakan
    untuk memulihkan hubungan baik dalam masyarakat, memberikan rasa keadilan semua pihak dan semua lapisan, yang terlibat, dan menekankan pentingnya penegakan hukum yang mengedepankan pemulihan kembali pada keadaan kondusif.

    Dengan Restorative Justice yang melibatkan mediasi antara terduga dan tersangka, serta melibatkan tokoh masyarakat transparan secara umum.

    Tujuannya adalah untuk membahas penyelesaian yang adil dan mencegah kejadian itu terulang.
    “Ini sangat kita apresiasi, kita harapkan penegak hukum kedepannya dapat mengadopsi tindakan tindakan yang telah diimplementasikan masa jabatan Kapolres AKBP Nova Suryandaru ini,” harap Ketua MAA Aceh Timur. (*)

    Polres Aceh Timur Restorative Justice

    Related Posts

    Feature

    Mengungkap ‘Jual Beli’ Hukum Oleh Oknum Jaksa Kejari Aceh Timur

    September 14, 2026
    Aceh Timur

    Warga Dusun T. Banta Aceh Timur Kompak Gelar Kenduri Peringati Maulid Nabi 1448 H

    September 12, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Napi di Lapas Kelas II B Idi Bebas Pakai Narkoba, Diduga Pegawai Lapas Terlibat

    September 11, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.