BANDA ACEH – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma meminta Pemerintah Kota Banda Aceh mengevaluasi dan melakukan penertiban izin seluruh tempat penitipan anak dan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) paska terjadinya kasus tindak penganiayaan anak di salah satu daycare di Kota Banda Aceh.
Dalam keterangannya, Haji Uma juga memberi apresiasi terhadap langkah Pemko Banda Aceh yang telah menutup operasional penitipan anak Baby Daycare Preuneur paska kasus terjadinya penganiayaan balita dan saat ini dalam proses penanganan hukum Polda Aceh.
“Kita meminta Pemko melakukan evaluasi serta penertiban izin operasional terhadap seluruh daycare maupun PAUD di Kota Banda Aceh. Kita juga mengapresiasi langkah Pemko Banda Aceh atas langkah penutupan operasional daycare atas tindak penganiayaan anak dan beroperasi secara ilegal”, ujar Haji Uma, Rabu (29/4/2026).
Bacq juga : Haji Uma Surati Kemendagri Terkait Razia Kenderaan Nopol Aceh di Sumatera Utara
Peristiwa miris yang terjadi menurut Haji Uma telah menimbulkan kegelisahan di masyarakat. Mengingat daycare maupun lembaga pendidikan anak usia dini seharusnya menjadi tempat yang aman, nyaman, serta penuh kasih bagi tumbuh kembang anak, malah tidak aman bagi anak dengan munculnya kasus penganiayaan anak tersebut.
Untuk itu, Haji Uma menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap seluruh daycare maupun PAUD kedepannya guna mencegah terjadinya kembali preseden buruk tersebut.
“Harus ada pengawasan ketat oleh otoritas terkait terhadap operasional daycare maupun PAUD kedepannya. Jangan sampai anak-anak yang seharusnya mendapatkan perlindungan, malah justru menjadi korban kekerasan di tempat yang semestinya aman,” kata Haji Uma.
