Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026

      PLTU Nagan Raya Diduga Tampung Hasil Ilegal Logging

      April 21, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Haji Uma Apresiasi Pemko Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Penganiayaan Anak » Page 2
    Berita Utama

    Haji Uma Apresiasi Pemko Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Penganiayaan Anak

    Seni HendriMay 2, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh, H. Sudirman Haji Uma

    Haji Uma menambahkan, proses perizinan terhadap usaha daycare dan PAUD juga harus lebih diperketat serta proses pengawasan yang berkelanjutan yang kolektif dan partisipatif. Dimana peran pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, namum juga unsur masyarakat khususnya dilokasi operasional daycare maupun PAUD.

    Bahkan lebih jauh, menurutnya pengawasan juga harus reguler dan berkelanjutan tidak hanya bagi daycare dan PAUD. Namun juga untuk institusi pendidikan seperti sekolah dasar, menengah dan tingkat atas, terutama dengan maraknya aksi persekusi atau bulliying.

    “Pengawasan reguler dan berkelanjutan juga mestinya harus dilakukan terhadap sekolah dasar, menengah dan atas guna memastikan lingkungan belajar yang aman bagi anak. Karena mengingat maraknya aksi persekusi saat ini”, beber Haji Uma.

    Haji Uma juga meminta kepolisian memproses hukum secara tegas terhadap pelaku penganiayaan anak yang saat ini telah ditangkap. Menurutnya, tindakan tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 80 ayat (2) dengan hukuman maksimal delapan tahun penjara.

    “Ini bukan sekadar pelanggaran biasa, tetapi sudah masuk kategori kekerasan terhadap anak yang harus ditindak tegas,” tutupnya.(*)

    1 2
    Daycare Haji Uma Pemko Banda Aceh Penganiayaan Anak

    Related Posts

    Berita Utama

    Laporkan Semua Akun Penyebar Fitnah, Bupati Al-Farlaky: Kita Uji Secara Hukum

    May 1, 2026
    Aceh Timur

    Banyak Tukang Becak dan Petani  Masuk Desil Tinggi, Komisi IV DPRK Aceh Timur Semprot Ketimpangan Data DTKS

    April 27, 2026
    Berita Utama

    PESAWAT Minta Masyarakat Jaga Marwah Aceh Timur, Jangan Terprovokasi Isu Jatuhkan Martabat Bupati

    April 26, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025296 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024164 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025149 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.