metropesawat.com, ACEH TIMUR- Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) menerima berbagai masukan dan keluhan terkait semrawutnya sistem pendataan dan penyaluran penerima bantuan untuk korban banjir Aceh Timur.
Korban banjir yang tidak masuk dalam tahap 1 sebagai penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR), Jadup (jaminan hidup), isi hunian mempertanyakan kapan nama mereka muncul sebagai penerima bantuan.
Teknis pendataan, yang menggunakan kategori dampak gempa (retak rambut) sebagai acuan tim verifikasi menilai tingkat kerusakan dampak banjir menjadi sumber pemicu masalah.
Akhirnya, rumah-rumah yang terendam banjir dengan endapan lumpur tidak menjadi salah satu indikator penilaian, sehingga tim penilai hasil verifikasi menyimpulkan rumah-rumah terendam banjir itu hanya rusak ringan dengan persentase kerusakan dibawah 19 % sehingga tidak layak dibantu akhirnya ribuan korban banjir di Aceh Timur tidak masuk dalam tahap 1 penerima bantuan.
Kini muncullah gelombang keritikan warga terhadap perangkat desa, camat, Dinas Sosial, mempertanyakan kapan mereka mendapatkan bantuan, karena waktu telah berjalan 4 bulan pasca banjir.
Janji Manis
Menindaklanjuti gelombang kritikan itu, perangkat desa pun konfirmasi ke BPBD, kenapa banyak korban banjir tidak masuk sebagai penerima tahap 1.
BPBD jawab, “ bukan salah kami, kami sudah usulkan 25 ribu terdampak banjir di Aceh Timur, tapi faktanya data yang turun sebagai penerima tahap 1 hanya 5 ribu sekian,” ungkap Kalak BPBD saat itu dihadapan perangkat desa.
“Salahnya pada rumus penilaian yang digunakan tim verifikasi di lapangan menggunakan acuan satuan dampak gempa, sehingga banyak rumah dianggap rusak ringan berdasarkan rumus pendataan tersebut,” ungkap BPBD.
Muncul Kecemburuan Sosial
Sejauh ini, pemerintah terus menyalurkan secara bertahap berbagai bantuan untuk korban banjir yang masuk dalam data tahap pertama penerima bantuan, mulai dari Huntara, bantuan perbaikan rumah, jadup, isi hunian.
Seremoni pemerintah menyalurkan bantuan ini menimbulkan kecemburuan sosial bagi sesama korban banjir, karena ada yang sudah dapat bantuan ada yang belum.
Informasi lain yang diperoleh, data bye name bye addres (BNBA) tahap 1 yang menerima bantuan stimulan itu tidak dipublikasikan, sehingga menimbulkan tanda tanya juga.
“Sekarang yang tahu data tahap 1 penerima bantuan stimulan, jadup, hanya BPBD dan BSI,” ungkap sumber.
BNPB : Kami Hanya Menerima Data BPBD
Dalam satu momen buka puasa bersama dengan Dewan Penasihat BNPB di Aceh Timur Dr. Drs. Isroil Samihardjo, M.Def.Stud, ia menuturkan tidak membatasi data korban banjir yang diusulkan BPBD.
Namun demikian ia juga mengakui bahwa ada kelemahan pada rumus pendataan yang digunakan BNPB menggunakan satuan dampak gempa.
“Sepanjang sejarah baru ini di Indonesia terjadi bencana di tiga provinsi sekaligus, sehingga BNPB juga ada kelemahan kelemahan dalam upaya penanganannya,” ujar Pak Isro.
Pun demikian, ungkap Pak Isro, BNPB telah hadir maksimal di Aceh Timur hingga saat ini, dalam upaya membantu Pemerintah Daerah menangani dampak banjir.
“Jadi yang belum terdata usulkan dalam tahap 2, kita gunakan rumus dan acuan baru, rumah yang ada bekas lumpur 10-20 cm itu sudah termasuk kategori rusak ringan,” ujar Pak Isra.
Data itu Sangat Krusial
Menurut saya data itu sangat krusial, karena menjadi pegangan pemerintah pusat dengan sistem terintegrasi dengan seluruh Kementerian. Data BNBA menjadi acuan dari bawah ke atas, dari atas ke bawah (dari Mensos ke BSI) untuk menyalurkan berbagai program bantuan stimulan untuk korban banjir.
Semoga tidak ada kepentingan, dan sifat pilih kasih dalam pendataan, dan mengusulkan nama korban terdampak banjir, karena semuanya merasakan dampaknya. Dan satu-satunya harapan masyarakat sebagai penolong pasca banjir adalah pemerintah.(*)
