Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026

      Kecamatan Peudawa Capai Prestasi 4 Besar Skor DMS di Lingkungan Pemkab Aceh Timur

      August 27, 2026

      HIMAPAS Gelar Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Singkil

      August 24, 2026

      Napi Lapas Idi Mengaku Ditipu Hotel Royal Idi, Sudah Dua Tahun Pesanan Miniatur Kapal Motor Napi Tak Kunjung Diambil

      August 22, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh
    Opini

    Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh

    JamadonOctober 3, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto : Early Ridho Kismawadi Dosen IAIN Langsa Ketua Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah

    Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh

    Oleh : Early Ridho Kismawadi
    Dosen IAIN Langsa
    Ketua Program Studi Magister (S2) Hukum Ekonomi Syariah

    Pemadaman listrik yang melanda Aceh dalam beberapa waktu terakhir membuka wacana baru mengenai tantangan yang dihadapi oleh masyarakat dan pemerintah daerah dalam mengelola sektor energi. Meskipun Aceh memiliki potensi sumber daya energi yang cukup besar, terutama dalam hal energi terbarukan dan sumber daya alam lainnya, Pemadaman listrik yang yang tidak terjadwal menandakan bahwa ada ketidakseimbangan dalam pengelolaan dan distribusi energi. Di sinilah pentingnya pemahaman tentang keadilan energi, dampak monopoli dalam sektor kelistrikan, dan urgensi untuk mencapai kemandirian energi. Sebagai bagian dari perjalanan menuju kemandirian ekonomi, sektor kelistrikan menjadi salah satu faktor penting yang harus diperbaiki agar Aceh tidak hanya dapat mengatasi krisis energi, tetapi juga dapat mengoptimalkan potensi ekonominya yang selama ini terbengkalai.
    Keadilan Energi dan Hak Dasar Masyarakat Aceh

    Dalam konteks konstitusi Indonesia, pasal 33 UUD 1945 mengatur bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan” dan bahwa “Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.” Hal ini mencerminkan kewajiban negara untuk mengelola sumber daya yang vital bagi kesejahteraan rakyat, termasuk sektor energi. Dalam hal ini, pemanfaatan dan pengelolaan energi yang menguasai hajat hidup orang banyak, seperti kelistrikan di Aceh, harus berada di bawah kontrol negara atau pemerintah daerah, agar dapat dikelola secara adil dan efisien demi kepentingan masyarakat. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa pasokan energi yang menjadi kebutuhan dasar hidup masyarakat tidak hanya terjamin, tetapi juga terdistribusi secara merata, tanpa diskriminasi dan dengan harga yang wajar. Dengan kata lain, negara harus memastikan bahwa hak atas energi yang layak dapat dinikmati oleh seluruh rakyat, sebagaimana mandat yang diatur dalam UUD 1945.

    Baca halaman selanjutnya

    1 2 3 4 5
    Early Ridho Kismawadi Menegakkan Keadilan Energi: Solusi atas Krisis Listrik di Aceh

    Related Posts

    Opini

    DR  H. Taqwaddin, S.H., S.E., MS : Ada 11 Pertimbangan Hakim Dalam Memutuskan Perkara 

    July 28, 2026
    Opini

    Batas Content Creator dengan Wartawan Semakin Tipis, Masih Relevankah Regulasi Pers tahun 1999?

    June 30, 2026
    Opini

    Platform Media Online, Tulang Punggung Sosialisasi Kebijakan Nasional

    June 10, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.