Metropesawat.com,ACEH TIMUR — Pengurus Cabang Federasi Olahraga Karate-Do Indonesia (FORKI) Kabupaten Aceh Timur menyatakan kekecewaan mendalam atas dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang oknum pelatih terhadap dua atlet karate.
Ketua Umum FORKI Aceh Timur, Jailani Jauhari, didampingi Sekretaris Pengcab, Senpai Bripka M Riduwan, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana pelecehan seksual yang melibatkan seorang pelatih berinisial IL terhadap dua atlet, yakni CN dan CO. Ketiganya berasal dari salah satu dojo di Kecamatan Idi Rayeuk.
Menurut Jailani, meskipun CO merupakan salah satu atlet yang mengikuti pemusatan latihan (TC) Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) 2024 yang dipusatkan di Peureulak, IL bukanlah bagian dari tim pelatih resmi dalam TC tersebut. Ia menegaskan bahwa IL hanya mengantar CO ke lokasi TC, dan tidak pernah terlibat dalam proses pelatihan.
“Pelatih yang mendapat rekomendasi resmi dari FORKI Aceh Timur untuk melatih dalam TC POPDA 2024 adalah Senpai Deartin Heliza Putra, S.Pd., Senpai Arif Muzammil, S.Pd., Senpai Saifullah, dan official Senpai Maulana Akbar. Semua ditugaskan secara resmi oleh FORKI,” jelas Jailani.
Lanjut halaman selanjutnya:>>