“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.
Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.
“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Baca Juga: >>
- PKB Aceh Timur Rampungkan Konsolidasi Pengurus DPRT dan Gelar Pelatihan Operator Tingkat Kecamatan
- Kejari Aceh Timur Tangkap Buronan Korupsi Aset PT KAI di Binjai, Divonis 6 Tahun Penjara
- Petani Aceh Timur : Pembentukan Tim Reforma Agraria Diharapkan Mampu MenyelesaikanKonflik Agraria dan Memberikan Kepastian Hukum Bagi Petani
- OPINI: Langkah Maju Bupati Aceh Timur – Dari Jalanan Menuju Meja Perjuangan
- Tokoh Masyarakat Gayo Rahmadsyah: Bupati Aceh Timur Perlu Reformasi semua HGU yang Diterbitkan tahun 1990 an
Pewarta: Seni Hendri
Editor : Jamadon
Copyright © Metropesawat 2025
