“Ini harus segera diselesaikan supaya tidak menggangu kinerja para pendidik di seluruh Indonesia, Kemendiktisaintek
tidak boleh diam, serta harus memberikan transparansi bersama Kementerian Keuangan ke publik,” lanjutnya.
Terakhir Haji Uma berharap supaya kesejahteraan dosen ini harus menjadi perhatian, apalagi masalah tukin sudah ditetapkan dalam Undang-Undnag.
“Para dosen ini harus terjamin kualitas hidupnya, kalau pemenuhan haknya saja yang sudah ditetapkan Undang Undang diamputasi, bagaimana mereka bisa tenang hidupnya?” Tutup Haji Uma.
Persoalan Tukin ASN dosen di Kemendiktisaintek ini kembali mengemuka setelah Aliansi Dosen ASN Kemendiktisaintek Seluruh Indonesia (ADAKSI) melakukan protes keras kepada pemerintah untuk membayar Tukin mereka yang sudah lima tahun tak dibayarkan. Bahkan jika tuntutan tersebut tak dipenuhi, dosen-dosen tersebut akan melakukan unjuk rasa dan mogok mengajar.
Baca Juga: >>
- Viral!!!, Pasien Kritik Fasilitas RSUD SAAS, AC Hanya Pajangan
- Awal Mula Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Ortu Sudah Setor Uang Anaknya Tidak Lulus Fakultas Kedokteran
- Presiden RI Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Pastikan Penanganan Cepat
- Ratusan Calon Pengacara Publik se-Aceh, Ikuti PPA Tentang Kemahiran Pengurusan Hak Atas Tanah
- Warek I IAIN Langsa Pantau Langsung Wawancara Calon Mahasiswa Asing
Pewarta: Seni Hendri
Editor : Jamadon
Copyright © Metropesawat 2025
