Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

      June 27, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Tiga Tahun DPO, AR Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berhasil Ditangkap
    Hukum dan Kriminal

    Tiga Tahun DPO, AR Pelaku Pelecehan Seksual Terhadap Anak Berhasil Ditangkap

    Seni HendriMay 21, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Abass S Rachman Kuasa Hukum Orang Tua Anak Korban.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Polres Aceh Timur berhasil menangkap, AR (57) Daftar Pencarian Orang (DPO) atas dugaan jarimah pelecehan seksual dan pemerkosaan terhadap anak di Aceh Utara.

    Perkara Jarimah Pelecehan Seksual Dan Pemerkosaan yang dilakukan terhadap Bunga (15) –namq samaran– yang menjerat AR dilaporkan oleh orang tua anak korban pada 1 Maret 2021 dan telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 14 Juni 2021.

    “Kasus ini kami laporkan sejak 1 Maret 2021 ke SPKT Polres Aceh Timur, sesuai surat bukti lapor nomor STTLP/31/YAN.1.4/III/2021/SPKT, dan perbuatan AR terhadap Bunga, Ia lakukan dikebun miliknya,” ujar Abass S Rachman Kuasa Hukum Orang Tua Anak Korban pada media ini. Selasa (21/05/2024)

    Abass mengungkapkan bahwa Bunga menjadi korban Pelecehan seksual dan Pemerkosaan sejak usianya 12 Tahun dan kini telah berusia 15 Tahun. Lamanya proses DPO tersebut karena informasi keberadaan AR yang terus berpindah pindah lokasi.

    “Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar pihaknya bisa segera menangkap AR, agar iya (DPO) bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya kepada bunga” ungkap abass

    Kronologi kasus ini, ayah korban menjelaskan, pada awalnya Bunga sering diajak kerja oleh terduga pelaku ke lokasi Kebun di wilayah kecamatan Julok. Aceh Timur, yang ditanami sayuran oleh terduga pelaku, diwaktu suasana sepi, menurut keterangan korban sudah beberapa kali dilecehkan

    “Bunga cerita sudah beberapa kali dibegitukan oleh terduga pelaku, setelah itu bunga diancam agar tidak menceritakan apa yang terjadi kepada siapapun,” kata ayah korban yang disampaikan oleh kuasa hukum

    Sebelum kasus ini terungkap, ayah bunga mulai curiga kenapa terduga sering sekali mengajak bunga menemani ke kebun, akhirnya bulan dua setelah ditanya oleh orang tua bunga, bunga menceritakan apa yang sudah terjadi padanya, dan akhir nya 1 maret 2021 ayah bunga membawa laporan ini ke pihak perangkat gampong hingga ke polres Aceh Timur.(Seni Hendri)

    Jarimah Pelecehan Seksual dan Pemerkosaan

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Polres Aceh Timur Gelar Syukuran Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-79

    July 1, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Oknum Polisi di Pidie Diduga Tembak ODGJ Hingga Korban Harus Amputasi Kaki, Haji Uma Surati Kapolda dan Kapolri

    June 24, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Peringati Hari Bhayangkara Ke-79, Polres Aceh Timur Serahkan Bantuan Rumah Rehab Warga Peudawa

    June 24, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025119 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024117 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202599 Views
    Seni Budaya

    KAHMI Dukung Program Bupati Al-Farlaky Pugar Situs Kerajaan Islam di Peureulak

    July 12, 2025

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.