Johar menambahkan, penegakan hukum yang responsif dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.
Komisi IV DPRK Aceh Timur menyatakan akan mengawal ketat setiap tahapan proses hukum kasus ini guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku. Di samping penegakan hukum, Johar juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur segera bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) secara intensif kepada korban. Baca juga : Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi
“Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib dilindungi hak haknya. Selain memastikan pelaku diproses hukum dengan tegas, pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban harus berjalan beriringan sebagai prioritas utama,” pungkas politisi NasDem tersebut.
ARTIKEL
- Siswa SMA di Bener Meriah jadi Korban Pengeroyokan Kakak Kelas hingga Tak Sadarkan diri, Ini Kronologinya
- Viral!!!, Pasien Kritik Fasilitas RSUD SAAS, AC Hanya Pajangan
- Awal Mula Rektor Unsoed Ditangkap KPK, Ortu Sudah Setor Uang Anaknya Tidak Lulus Fakultas Kedokteran
- Presiden RI Turun Langsung ke Lokasi Karhutla Pastikan Penanganan Cepat
- Ratusan Calon Pengacara Publik se-Aceh, Ikuti PPA Tentang Kemahiran Pengurusan Hak Atas Tanah
