Johar menambahkan, penegakan hukum yang responsif dan tanpa pandang bulu sangat diperlukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku, sekaligus menjadi bukti kehadiran negara dalam melindungi hak-hak anak.
Komisi IV DPRK Aceh Timur menyatakan akan mengawal ketat setiap tahapan proses hukum kasus ini guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai aturan yang berlaku. Di samping penegakan hukum, Johar juga meminta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Aceh Timur segera bergerak cepat memberikan pendampingan psikologis (trauma healing) secara intensif kepada korban. Baca juga : Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi
“Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib dilindungi hak haknya. Selain memastikan pelaku diproses hukum dengan tegas, pemulihan kondisi fisik dan psikologis korban harus berjalan beriringan sebagai prioritas utama,” pungkas politisi NasDem tersebut.
ARTIKEL
- Soroti Kasus Kekerasan Anak di Idi Tunong, Johar Fahlani. Jangan Anggap Persoalan Biasa
- Dukung Rehabilitasi Lingkungan Pascabanjir Aceh Timur, Medco E&P Malaka, BPMA, IM-TRAX Tanam 1.000 Pohon
- 12 Negara dari 42 calon mahasiswa asing mendaftar di IAIN Langsa
- Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur, LSM KANA: Siapa yang Melegalkan?
- Pasca Kebakaran Sumur Minyak di Lhok Leumak, Polres Aceh Timur Gencarkan Langkah Preventif
