Laporan : Ishak | repoerter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Maraknya aktivitas pengeboran minyak ilegal di Kabupaten Aceh Timur mendapat sorotan dari Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Advokasi Nanggroe Aceh (KANA).
Hal itu disampaikan menyusul insiden kebakaran sumur minyak tradisional di Desa Lhok Meureu, Kecamatan Darul Ikhsan, Minggu 5 Juli 2026 sekira pukul 13.00 WIB.
Muzakir selaku Ketua LSM KANA mempertanyakan maraknya pengeboran sumur minyak tradisional ilegal yang terus terjadi di Aceh Timur.
“Dalam hal ini Aparat Penegak Hukum harus mengambil sikap tegas terkait hal tersebut. Jika terus dibiarkan kita khawatir akan berdampak pada kerusakan lingkungan atau bahkan menimbulkan korban jiwa,” ujar Muzakir.
Lebih lanjut, Muzakir juga mempertanyakan peran PT ATEM atau Aceh Timur Energi Mineral selaku Badan Usaha Milik Daerah Kabupaten Aceh Timur.
“Perusahaan ini bertugas menampung minyak mentah dari sumur rakyat dan mengelola potensi minyak bumi serta sektor ekonomi lain di wilayah tersebut,” jelas Muzakir.
“Seharusnya PT ATEM yang ditunjuk sebagai BUMD untuk menampung minyak dari sumur rakyat sebelum diserahkan ke Pertamina,” lanjutnya.
Kemudian, Muzakir menyampaikan bahwa manajemen PT ATEM seharusnya berkomitmen menjalankan roda bisnis dengan prinsip profesional, terbuka, dan menjamin keamanan investasi.
“Jika hal tersebut di atas tidak dijalankan oleh PT ATEM maka sangat kami sayangkan dengan peristiwa kebakaran sumur minyak kemarin,” tutupnya.
Artikel
- 12 Negara dari 42 calon mahasiswa asing mendaftar di IAIN Langsa
- Pengeboran Minyak Ilegal Marak di Aceh Timur, LSM KANA: Siapa yang Melegalkan?
- Pasca Kebakaran Sumur Minyak di Lhok Leumak, Polres Aceh Timur Gencarkan Langkah Preventif
- Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar, Diduga Percikan Api dari Mesin Penyedot
- Respon Cepat Polres Aceh Timur Menyikapi Video Penganiayaan Anak di Idi Tunong
