Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Keterbukaan Informasi, Mendorong Kepercayaan Publik
    Hukum dan Kriminal

    Keterbukaan Informasi, Mendorong Kepercayaan Publik

    RedaksiMarch 8, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT) Seni Hendri SH.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pentingnya sebuah badan publik termasuk pemerintahan desa menjalankan tata kelola pemerintahan yang taat terhadap UU Nomor 14 tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)

    Amanat UU KIP ini untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, transparan, efektif, efisien, akuntabel, serta dapat dipertanggungjawabkan.

    Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT), Seni Hendri SH, Sabtu (8/3/2025).

    Untuk diketahui bahwa, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

    “Bahkan dalam UU KIP disebutkan, keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan badan publik termasuk pemerintahan desa yang berakibat pada kepentingan publik,” ungkap wartawan senior di Aceh Timur ini.

    Lahirnya UU KIP ini juga, bertujuan untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui rencana pembuatan kebijakan publik, program kebijakan publik, dan proses pengambilan keputusan publik, serta alasan pengambilan suatu keputusan.

    “Hal ini juga untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan. Serta meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi dilingkungan badan publik untuk menghasilkan layanan informasi berkualitas,” ujarnya.

    Bahkan dalam UU KIP ini juga disebutkan nahwa setiap informasi bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik. Setiap informasi publik harus dapat diperoleh setiap pemohon dengan cepat, tepat waktu, biaya ringan dan sederhana.

    Baca halaman selanjutnya >>

    1 2 3
    Berita Utama Keterbukaan Informasi Publik Peran Jurnalistik Persatuan Wartawan Aceh Timur (PESAWAT)

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Pengamanan Adalah Pondasi Pembinaan, Lapas Kelas IIB Lhoksukon Gelar Rapat dengan Seluruh Anggota

    September 8, 2026
    Olahraga

    Drama Adu Penalti Warnai Final Migas Cup 2026, Medco E&P Malaka Kampiun, Editor FC Runner Up

    September 6, 2026
    Berita Utama

    Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka

    September 6, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.