Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026

      Poling Himapas: 93,28% Responden Tak Puas, 1,5 Tahun Oyon–hamzah Dinilai Belum Menjawab Harapan Publik

      September 1, 2026

      Abdul Hakim Pimpinan Panti Asuhan Gampong Jalan Berpulang ke Rahmatullah

      September 1, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online
    Hukum dan Kriminal

    Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online

    Seni HendriFebruary 5, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online
    Foto : Jaksa Terima Pelimpahan Tersangka dan Barang Bukti Judi Online

    Metropesawat, Bireuen – Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Bireuen menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) perkara judi online atas nama tersangka ZZ dan SB di Kantor Kejaksaan Negeri Bireuen, Rabu, 5 Februari 2025. Baca Juga : >> Kajari Bireuen Berserta Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM TAHUN 2025

    Kasus ini bermula pada hari Sabtu, 7 Desember 2024, sekitar pukul 00.00 WIB. Tim Opsnal Polres Bireuen sedang melaksanakan patroli di sekitar Bireuen, dan saat tiba di sebuah kafe di Desa Blang Cot Baroh, Kecamatan Jeumpa, Kabupaten Bireuen, tim menemukan dan melihat tersangka sedang bermain judi online jenis slot. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bireuen langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka dan membawa barang bukti untuk pemeriksaan lebih lanjut ke Polres Bireuen. Baca Juga :>> Kejaksaan Aceh Timur Bakal Selidiki Kasus Dana 15 Miliar yang Bersumber dari BRA

    Barang bukti yang diserahkan adalah 1 (satu) unit handphone merek Samsung Galaxy A04 warna hitam dan 1 (satu) unit handphone merek Realme CS1 warna hijau.

    Perbuatan tersangka ZZ dan SB sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 19 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat jo Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat.Baca Juga : >> Kajari Bireuen Berserta Jajaran Tandatangani Pakta Integritas Menuju WBK/WBBM TAHUN 2025

    Setelah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti, selanjutnya tersangka ZZ dan SB ditahan di Lapas Kelas II B Bireuen sampai tanggal 19 Februari 2025. Kejari Bireuen segera melimpahkan berkas perkara tersebut ke Mahkamah Syariah Bireuen untuk disidangkan.

    Berita Terkini :>>

    • Pengamanan Adalah Pondasi Pembinaan, Lapas Kelas IIB Lhoksukon Gelar Rapat dengan Seluruh Anggota
    • Saweu Keude Kopi, Kapolsek Idi Tunong Perkuat Komunikasi dengan Warga
    • Kapolsek Idi Rayeuk Ajak Warga Jauhi Judi Online, Ingatkan Dampaknya bagi Keluarga dan Pekerjaan
    • Drama Adu Penalti Warnai Final Migas Cup 2026, Medco E&P Malaka Kampiun, Editor FC Runner Up
    • Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka

    Pewarta : Fadel Idris
    Editor. : Jamadon
    Copyright © Metropesawat.com 2025

    Berita Utama

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Pengamanan Adalah Pondasi Pembinaan, Lapas Kelas IIB Lhoksukon Gelar Rapat dengan Seluruh Anggota

    September 8, 2026
    Olahraga

    Drama Adu Penalti Warnai Final Migas Cup 2026, Medco E&P Malaka Kampiun, Editor FC Runner Up

    September 6, 2026
    Berita Utama

    Haji Uma Soroti Pengeroyokan Siswa di Simeulue, Minta Polisi Segera Amankan Tujuh Tersangka

    September 6, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025329 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.