Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Ini Pertimbangan Majelis Hakim, Jatuhkan Pidana Mati Terhadap Tiga Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu 180 Kg » Page 2
    Hukum dan Kriminal

    Ini Pertimbangan Majelis Hakim, Jatuhkan Pidana Mati Terhadap Tiga Terdakwa Penyelundup Sabu-sabu 180 Kg

    Seni HendriMarch 6, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram

    Para terdakwa mengaku menerima upah bervariasi dari Khaidir alias Pak Haji (DPO), yang disebut sebagai salah satu otak dari penyelundupan ini.

    Majelis Hakim juga menetapkan bahwa seluruh barang bukti narkotika yang disita akan dimusnahkan dan barang bukti lainnya di rampas untuk Negara.

    Kasus ini menjadi peringatan keras terhadap jaringan narkotika internasional yang kerap memanfaatkan jalur perairan di Aceh untuk menyelundupkan barang haram.

    Aparat penegak hukum berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan memastikan bahwa para pelaku dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku.

    Ditangkap Ditresnarkoba Polda Aceh

    Upaya penyelundupan ini digagalkan oleh tim Ditresnarkoba Polda Aceh dan Tim Bea Cukai Provinsi Aceh dengan menggunakan Kapal milik Bea Cukai di Perairan Peurelak Sabtu 15 Juni 2024 sekitar pukul 01.00 WIB bertempat di Perairan Ujung Peureulak dengan titik koordinat 4°59’33.0”N, 97°55’08.5”E Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.

    Modus operandi mereka adalah Terdakwa Sayed Fackrul bin Sayed Usman mengatur dari dalam Lapas Kelas IIA Banda Aceh (lambaro), Terdakwa Muzakir alias alias Him bin Adi berperan sebagai Tim darat, dan Terdakwa Ilyas Amren bin Amren berperan menjemput narkotika menggunakan kapal, lalu membawa barang haram tersebut ke wilayah Aceh, melalui Perairan Peurelak, Aceh Timur.

    Adapun, barang bukti yang berhasil disita terdiri dari 9 buah karung goni yang didalamnya berisikan 180 bungkus Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan kemasan Teh cina Guanyinwang warna kuning yang dibalut dengan plastik dan kertas karbon warna biru seberat 185.500,8 gram, 1 (satu) Unit Handphone android Merk INFINIX warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone android Merk ITEL warna Biru, 1 (satu) Unit Handphone Nokia warna hitam, 1 (satu) Unit HP Android merek Vivo Y12I warna Biru beserta Nomor SIM dan Nomor Imei 861174056034631, 1 (satu) unit boat jalur warna biru les merah, 1 (satu) unit GPS Merk Garmin warna hitam dan 1 (satu) Unit Mobil Toyota RUSH warna Putih dengan Nomor Polisi B 2160 UOD.

    Beberapa tersangka lainnya, termasuk Zakir, Rekan Zakir, Faisal alias Capik, Khaidir alias Pak Haji dan Anggota Pak Haji masih dalam pengejaran pihak kepolisian.(*)

    1 2
    Berita Utama Kasus Penyelundupan Narkotika Sabu-sabu PN Idi

    Related Posts

    Daerah

    Desil Meresahkan Warga, Johar Fahlani Desak Pemerintah dan BPJS Prioritaskan Hak Kesehatan Masyarakat Miskin

    April 19, 2026
    Nasional

    Presiden Prabowo Ingatkan Seluruh Ketua DPRD: Partai Politik Boleh Beda, tapi Semua Harus Cinta Tanah Air

    April 18, 2026
    Pendidikan

    Kajari Langsa Jadi Pemateri di Forum Akademik IAIN Langsa, Bagikan  Strategi ” Easy Way to Speak English”

    April 15, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025290 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025145 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.