“Kita khawatir kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh. Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.
“Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin.
Berita Terkini:>>
- Bhabinkamtibmas Polsek Darul Ihsan Gerakkan Warga Sulap Lahan Kosong Jadi Lahan Produktif
- Tak Hanya Mengayomi, Bhabinkamtibmas Polsek Peureulak Barat Turut Mengantar Warga ke Peristirahatan Terakhir
- Patroli Presisi, Satsamapta Polres Aceh Timur Antisipasi Gangguan Kamtibmas Malam Hari
- Ribuan Warga Aceh Timur Peringati Haul ke-16 Tgk Muhammad Hasan di Tiro
- Tepati Janji Kampanye, Bupati Al-Farlaky Bangun Jalan Alue Ie Mirah – Kuta Binje
1 2
