“Kita khawatir kedepan dapat memantik dishormanisasi yang nantinya berdampak terhadap kepemimpinan dan pembangunan Aceh. Kita harap kejadian seperti ini tidak kembali terjadi dikhawatirkan akan memecah belah Partai Aceh dan Partai Gerindra yang selama ini harmonis,” harapnya.
“Kita ketahui bersama dalam SK pengangkatan Plt Sekda Aceh itu ditandatangani oleh Gubernur Aceh, Muzakir Manaf. Jika Ketua DPRA berpendapat demikian untuk Dek Fadh, maka sama halnya menjatuhkan Mualem dengan membangun opini publik bahwa Gubernur tidak mampu menilai dan mempertimbangkan pejabat yang ditunjuk,” tutup T Zainal Abidin.
Berita Terkini:>>
- Perkembangan Penanganan Kasus Video Viral Dugaan Penganiayaan Anak di Idi Tunong, Polisi Jelaskan Alasan Belum Menahan Tersangka
- Saweu Keude Kupi, Kapolsek Idi Tunong Dorong Pemahaman Qanun Adat sebagai Pilar Penyelesaian Sengketa di Gampong
- Dari Gampong ke Gampong, Kanit Binmas Polsek Banda Alam Perkuat Kamtibmas Lewat Dialog dengan Warga
- Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Intensif untuk Tingkatkan Kompetensi Juri dan Pelatih MTQ
- Gema Hari Lingkungan Hidup 2026 Medco E&P dan BPMA Tanam 1.000 Mangrove di Pesisir Banda Aceh
1 2
