Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Cita Sehat Fondation Edukasi Kesehatan Ibu Hamil dan Anak di Indra Makmu

      August 27, 2025

      Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Posyandu Gampong Seunebok Jalan Laksanakan Kegiatan Rutin Bulanan

      August 22, 2025

      Camat Ranto Peureulak, Syahdannur Pimpin Upacara Penurunan Bendera HUT ke-80 RI

      August 17, 2025

      Muspika dan Korwil Ranto Peureulak Gelar Karnaval dan Gerak Jalan HUT ke-80 RI, Ini Sekolah Peraih Juara

      August 17, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak
    Hukum dan Kriminal

    Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak

    RedaksiAugust 30, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025).

    Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO Penangkap Ikan Dengan Peledak

    Metropesawat.com, BANDA ACEH | Ditpolairud Polda Aceh menerbitkan Danftar Pencarian Orang (DPO) terhadap empat orang saksi dalam Tindak Pidana Destructif Fishing atau penangkapan ikan dengan cara merusak. Sabtu (30/08/2025).

    Adapun keempat DPO tersebut diantaranya, Yusni Alias Pawang Yus Warga Desa Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kamaruzaman alias Pak Leman Warga Desa Lambaro Nejid, Kecamatan Peukan Dada dan M.Nazar, serta Nazar Warga Lampeageu, Kecamatan Peukan Dada, Kabupaten Aceh Besar.

    Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Aceh, AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si mengatakan, mereka melakukan penangkapan ikan diduga mengunakan bahan peledak atau Handak.

    Hal tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP-A/51/VIII/2025/SPKT.KORPOLAIRUD/BAHARKAM POLRI, 07 Agustus 2025.

    Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 84 Ayat (1) Jo 85 UU NO 31 THN 2004, TTG PERIKANAN sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU NO 6 Tahun 2023 TTG Penetapan PP Pengganti UU No 2 Tahun 2022, TTG Cipta Kerja Menjadi Undang-undang.

    AKBP Risnan Aldino, S.I.K., M.Si berharap, jika ada warga melihat DPO tersebut agar segera melaporkan keberadaan mereka.

    Pihaknya juga mengingatkan kepada warga dan para nelayan agar tidak menangkap ikan dengan cara merusak atau menggunakan alat peledak, “karena nantinya akan terkena pidana, sebab dilarang oleh Undang-undang dan Negara” ujar AKBP Risnan Aldino.

    Laporan : Romy Syaputra | reporter metropesawat.com

    Editor : Jamadon

    Banda Aceh Ditpolairud Polda Aceh Terbitkan 4 DPO

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Dua Oknum Wartawan Sakaw Diduga Salahgunakan Profesi, Peras Korban Agar Dapat Beli Narkoba

    August 23, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Gelontorkan Anggaran Rp 500 Juta Ditengah Kondisi Efisiensi Anggaran, LSM Desak APH Usut Panitia Turnamen Piala Bupati Aceh Timur

    August 15, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Diberitakan Diduga Korupsi Dana BOS, Kepsek SMKN 1 Pante Bidari Berikan Sanggah : Itu Berita Bohong

    August 9, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025152 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024123 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025103 Views
    Seni Budaya

    Meriahkan HUT ke-80 RI, Gampong Buket Rumia Gelar Aneka Perlombaan

    August 24, 2025

    Medco Rayakan Semarak HUT ke-80 RI dengan Masyarakat Desa Sekitar Operasi

    August 23, 2025

    Berikut Pemenang Gelaran HUT RI ke-80 Gampong Seunebok Jalan Peureulak Timur

    August 22, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.