Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan
    Hukum dan Kriminal

    Kejari Atim Tetapkan Mantan Dirut PT Beurata Maju sebagai Tersangka Korupsi, Tersangka Ditahan

    RedaksiFebruary 18, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur, Ibsaini SH MH.

    “Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023 atas nama Darwin mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023”,

    Ibsaini SH MH, Kajari Aceh Timur

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Teka-teki bagaimana kelanjutan kasus dugaan korupsi pengelolaan BUMD PT Beurata Maju, yang setahun terakhir santer diperbincangkan di warkop kini telah menuai titik terang.

    Memasuki awal Ramadhan, publik Aceh Timur pun dibikin heboh dengan sikap tegas aparat Penegakan Hukum Kejaksaan Negeri Idi Aceh Timur.

    Ya, Rabu (18/2/2026) hari ini, Kejaksaan Negeri Aceh Timur, menetapkan mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023 (Dw) sebagai tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023.

    “Hari ini kita menetapkan satu orang tersangka Tindak Pidana Korupsi dalam pengelolaan BUMD PT Beurata Maju tahun 2022-2023 atas nama Darwin mantan Direktur PT Beurata Maju tahun 2023”, ungkap Kajari Aceh Timur, Ibsaini SH MH, melalui Kasi Pidsus, Akbar Pramadhana SH, melalui siaran pers yang diterima, Kamis (19/2/2026).

    Kajari menjelaskan, berdasarkan hasil PKN Inspektorat Aceh Timur telah selama pengelolaan tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp. 1.224.261.454,- (Satu Milyar Dua Ratus Dua Puluh Empat Juta Dua Ratus Enam Puluh Satu Empat Ratus Lima Puluh Empat Rupiah).

    Penyidik, jelas Kajari, juga telah melaksanakan BAP terhadap tersangka didampingi Advokat dari Posbakum PN Idi.

    Setelah dilaksanakan BAP, jelas Kajari, selanjutnya berdasarkan Pasal 100 ayat (5) KUHAP yaitu dengan alasan tersangka tidak memberikan keterangan yang benar dan mempersulit jalannya pemeriksaan, maka penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka di Lapas Klas 2- B Idi untuk 20 hari ke depan, terhitung sejak 18 Februari 2026 s/d. 09 Maret 2026.(*)

    Berita Utama Tersangka Korupsi BUMD PT Beurata Maju

    Related Posts

    Aceh Timur

    SDN Idi 1 Lepas 98 Siswa Kelas VI Tanpa Bebani Wali Murid

    May 23, 2026
    Pendidikan

    Pema UNADA Menggelar Kegiatan FGD

    May 21, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Kajari Aceh Timur: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

    May 21, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025310 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.