Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk bagi Pelanggar Qanun Jinayat » Page 2
    Aceh Timur

    Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk bagi Pelanggar Qanun Jinayat

    RedaksiOctober 7, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H, menghadiri langsung pelaksanaan uqubat (hukuman) cambuk terhadap sejumlah pelanggar Qanun Jinayat pada 7 Oktober 2025. 

    Dalam sambutannya, Wakil Bupati T. Zainal Abidin menegaskan bahwa pelaksanaan hukuman cambuk bukan sekadar penjatuhan sanksi, melainkan juga berfungsi sebagai edukasi dan pengingat bagi masyarakat agar menjauhi perbuatan maksiat.

    “Pemerintah Kabupaten Aceh Timur berkomitmen penuh dalam menjalankan syariat Islam sesuai dengan amanah undang-undang dan kekhususan Aceh. Hukuman cambuk ini bukan untuk mempermalukan, tetapi sebagai pembinaan dan bentuk peringatan agar kita semua lebih berhati-hati dalam menjalani kehidupan sesuai syariat,” ujar T. Zainal Abidin.

    Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat, terutama generasi muda, untuk menjauhi segala bentuk perbuatan yang bertentangan dengan ajaran Islam. Ia menekankan pentingnya memperkuat peran keluarga dan lingkungan dalam pembinaan akhlak dan moral.

    Sementara itu, T. Amran, Kepala Satpol PP & WH Aceh Timur, berharap pelaksanaan uqubat ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai Islam dan menjadikan syariat Islam sebagai pedoman hidup utama.

    Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 sendiri mengatur tentang hukum jinayat atau hukum pidana Islam di Provinsi Aceh, mencakup berbagai bentuk pelanggaran syariat dan jenis hukuman yang dapat dijatuhkan, termasuk cambuk, denda, dan penjara.

    Acara ini turut dihadiri oleh Asisten I Setdakab Aceh Timur, unsur Kejaksaan Negeri Aceh Timur, perwakilan Lapas Aceh Timur, perwakilan MPU, unsur RSUD Zubir Mahmud, Mahkamah Syariah Aceh Timur, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

    Penulis : Jamadon 

    1 2
    Aceh Timur Wakil Bupati Aceh Timur Hadiri Pelaksanaan Uqubat Cambuk bagi Pelanggar Qanun Jinayat

    Related Posts

    Aceh Timur

    Pemkab Aceh Timur Mediasi Sengketa Lahan PT. Atakana Company dengan Warga Seumeunah Jaya, Ini Hasilnya

    September 23, 2026
    Daerah

    Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

    September 21, 2026
    Politik

    Musancab PKB Aceh Timur Konsolidasikan Struktur Kecamatan, Zulmi Targetkan 10 Kursi DPRK

    September 20, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025334 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.