Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026

      Angka Stunting di Wilayah Puskesmas Idi Rayeuk Turun Drastis Hingga Agustus 2026

      September 2, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home » Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah » Page 2
    Daerah

    Tarmizi Daud DPRK Aceh Timur Minta BNPB Tidak Persulit Korban Banjir mendapatkan Bantuan Perbaikan Rumah

    RedaksiFebruary 26, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Ketua Fraksi Partai NasDem DPRK Aceh Timur, H Tarmizi Daud. Kolase, rumah warga Desa Umah Tareng, Kecamatan Serba Jadi, Aceh Timur, tertimbun lumpur pasca terendam banjir bandang akhir November 2025 lalu.

    Tarmizi berharap kepada BNPB dan BPBD segera memberikan solusi dan arahan kepada perangkat desa, dan kecamatan masing-masing untuk melakukan verifikasi dan pendataan ulang warga korban banjir sesuai dengan kriteria dampak banjir sebagaimana Keputusan Mendagri baru Nomor 300.2.8-168 TAHUN 2026, tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar tahun anggaran 2026.

    Yang mana dalam Permendagri ini, jelas Tarmizi, mengintruksikan verifikasi dan penilaian rumah rusak berdasarkan kriteria rumah tertimbun lumpur.

    Dalam Permendagri ini dijelaskan, kerusakan rumah akibat bencana banjir dengan prosentase kerusakan yang dapat dibiayai melalui APBN sebagai berikut:

    1. Rusak berat dengan kerusakan ≥71%;
    2. Rusak sedang dengan kerusakan >31% – 70%;
    3. Rusak ringan dengan kerusakan 20% – 30%.

    Sedangkan untuk menentukan tingkat kerusakan itu dapat dilihat dari ketinggian rumah tertimbun lumpur.

    1. Rusak berat ketinggian lumpur/tanah di atas 2 m;
    2. Rusak sedang ketinggian lumpur/tanah > 1-2 m;
    3. Rusak ringan ketinggian lumpur/tanah di atas 20 cm 1 m.

    “Jadi dengan menyesuaikan dan menerapkan dasar penilaian baru tingkat kerusakan berdasarkan Permendagri ini diharapkan dapat memberikan solusi terbaik bagi seluruh korban banjir Aceh Timur, sehingga mereka benar-benar segera dapat mendapatkan bantuan stimulan perbaikan rumah”, harap Taprang.

    “Kita berharap penyaluran bantuan perbaikan rumah korban banjir dapat dipercepat, sebagaimana perintah Permendagri bahwa bantuan perbaikan/pembangunan rumah dilaksanakan secara cepat, tepat, terencana, terpadu, efektif, efisien, transparan dan akuntabel dengan memerhatikan kearifan lokal atau buda setempat”, harapnya.(*)

    1 2
    Berita Aceh Timur BNPB BPBD Aceh Timur Dampak Banjir Bandang Aceh Timur

    Related Posts

    Daerah

    Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

    September 10, 2026
    Daerah

    Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

    September 9, 2026
    Daerah

    LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

    September 5, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025331 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024174 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.