Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Juru Bicara KPA: Tidak Ada Perintah Naikkan Bendera Bulan Bintang pada 25 Desember 2025

      December 26, 2025

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026

      Aliansi Pers Soroti Lambannya Pembangunan Huntara Korban Banjir di Pante Bidari

      January 28, 2026

      Investigasi Perdana, Aliansi Pers Temukan Fakta Mengejutkan Terkait Hak Korban Banjir

      January 28, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun
    Aceh Timur

    Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

    JamadonJanuary 13, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Foto : Ilustrasi yang menggambarkan keresahan warga atas dugaan adanya intervensi kepentingan keluarga dalam proses pemilihan Keuchik Damar Siput. Ketidakterbukaan panitia dalam verifikasi berkas dan manipulasi DPT menjadi sorotan tajam bagi demokrasi di tingkat desa.

    Metropesawat.com,Aceh Timur | Pelaksanaan Pemilihan Keuchik (Pilkeuchik) di Gampong Damar Siput, Kecamatan Rantau Selamat, Kabupaten Aceh Timur, memicu polemik. Panitia Pemilihan Keuchik (P2K) setempat diduga kuat melanggar aturan dan mempertontonkan keberpihakan kepada salah satu calon yang memiliki hubungan kekerabatan dengan petahana atau perangkat desa.

    Sejumlah warga mencium adanya upaya sistematis untuk meloloskan calon yang dianggap tidak memenuhi syarat formil. Berdasarkan informasi yang dihimpun, calon tersebut diduga tidak berdomisili di Gampong Damar Siput secara berturut-turut, yang mana hal ini bertentangan dengan Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2003 tentang Pemerintahan Gampong.

    “Panitia seolah menutup mata terhadap aturan domisili minimal dua tahun. Kami menduga ada upaya memuluskan langkah calon tertentu demi mempertahankan kekuasaan di lingkaran keluarga saja,” ujar salah satu tokoh masyarakat setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (13/1/2026).

    Selain persoalan domisili calon, P2K juga dituding tidak transparan dalam proses verifikasi berkas dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT). Warga melaporkan adanya kejanggalan di mana penduduk setempat justru tidak mendapatkan undangan memilih, sementara nama-nama yang tidak menetap di desa tersebut malah masuk dalam daftar pemilih.

    “Kami hanya ingin pemilihan yang jujur dan adil. Jika dari tahap verifikasi saja sudah berat sebelah, bagaimana masyarakat bisa mempercayai hasil akhirnya nanti?” tegas warga lainnya dengan nada kecewa.

    Menanggapi gejolak ini, pengamat kebijakan publik di Aceh Timur mengingatkan bahwa tindakan P2K yang tidak netral dapat digolongkan sebagai pelanggaran etika berat.

    Jika terbukti ada manipulasi syarat administrasi, hasil pemilihan keuchik tersebut berpotensi cacat hukum dan dapat dibatalkan melalui jalur sengketa di tingkat kabupaten.

    Menanggapi keresahan warga, Camat rantau selamat Zainal A, yang dikonfirmasi Selasa 13/1/26 mengatakan bahwa pihaknya telah turun tangan untuk meredam situasi. Menurutnya, proses mediasi telah dilakukan guna mencari jalan keluar bagi kedua belah pihak.

    “Sudah kita mediasi kemarin, dan alhamdulillah telah ada suatu kesepakatan dan (diselesaikan) sesuai ketentuannya,” kata Zainal saat dikonfirmasi singkat.

    Meski mediasi telah dilakukan, warga berharap Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Aceh Timur tetap memantau ketat proses lanjutan di Damar Siput. Masyarakat mendesak agar marwah demokrasi di tingkat gampong tidak dikorbankan demi kepentingan dinasti kecil di desa.(*)

    Aceh Timur Berita Utama Dugaan Maladministrasi di Pilkeuchik Damar Siput P2K di Tuding Tak Netral dan Langgar Qanun

    Related Posts

    Hukum dan Kriminal

    Bermodalkan Pasir dan Batu, Banyak Oknum Mengaku Kerjakan Huntara di Aceh Timur

    February 10, 2026
    Berita Utama

    Medco E&P Malaka Beri Dukungan Psikososial bagi Anak Terdampak Banjir di Aceh Timur

    February 10, 2026
    Daerah

    Bermodalkan Pasir dan Batu” ada Pihak Klaim Semua Lokasi Huntara di Aceh Timur

    February 10, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025268 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025131 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.