metropesawat.com, ACEH TIMUR – Penjabat Bupati Aceh Timur, Amrullah M Ridha melalui Sekretaris Daerah Ir Mahyuddin, M.Si menyampaikan sekaligus menyerahkan Rancangan Anggaran Pendaparan dan Belanja Kabupaten (RAPBK) Aceh Timur Anggaran 2025 kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRK setempat, Senin (12/08/2024).
Di hadapan Anggota DPRK, Ir Mahyuddin mengatakan, RAPBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2025 pada hari ini merupakan tindak lanjut dari rangkaian tahapan penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025 yang telah disampaikan dalam Rapat Paripurna dewan pada Tanggal 25 Juli 2025 lalu.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Banggar Dewan yang telah menyelesaikan pembahasan awal rancangan kebijakan umum anggaran dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara tahun anggaran 2025,” ujar Mahyuddin dalam rapat Paripurna I di Gedung DPRK Aceh Timur.
Baca juga :
- Warung Kopi Jadi Ruang Komunikasi Kapolsek Darul Aman dengan Warga
- Kapolsek Idi Rayeuk Hadiri Ikrar dan Penguatan Pengawasan di Lapas Kelas II B Idi
- Kapolres Aceh Timur Ajak Personel Jalan Santai, Bangun Semangat Sehat dan Solid
- Polsek Simpang Jernih Masifkan Sosialisasi Cegah Karhutla
- Patroli Dialogis Malam Hari Ditingkatkan, Polsek Darul Aman Jaga Kondusivitas Wilayah
Selanjutnya, Sekda Aceh Timur menyampaikan, RAPBK Aceh Timur Tahun Anggaran 2025,
pendapatan Rp1.929.857.755.981,00, belanja Rp1.913.294.094.781,00.
Sedangkan surplus/defisit Rp0,00 (nol rupiah), dan pembiayaan daerah Rp16.563.661.200,00.
“Demikian pengantar penyerahan rancangan anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur tahun anggaran 2025 disampaikan, dengan harapan pembahasan ini dapat kita selesaikan sesuai jadwal yang telah disepakati, sehingga seluruh program/kegiatan/sub kegiatan dan anggaran yang akan ditetapkan bersama dalam anggaran pendapatan dan belanja Kabupaten Aceh Timur Tahun Anggaran 2025 dapat segera ditindaklanjuti pelaksanaannya oleh perangkat daerah,” tutur Sekda.
Sebelumnya, Anggota DPRK Aceh Timur mengggelar Rapat Paripurna II dengan agenda Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPRK Aceh Timur Terhadap Nota Kesepakatan Antara Pemerintah Kabupaten Aceh Timur dengan DPRK Aceh Timur Tentang Kabijakan Umum APBK dan PPAS Aceh Timur Tahun Anggran 2025.(Seni Hendri)
