Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Anggota DPRK Muhammad Syuhada Apresiasi Kebijakan Bupati Al – Farlaky, Harap Panggil Semua Perusahaan di Aceh Timur untuk Optimalisasi CSR

      April 18, 2025

      Haji Uma Silaturahmi dengan Wali Kota Lhokseumawe, Bahas Kemajuan Daerah

      April 2, 2025

      Telan Anggaran Desa Rp4 Miliar, Pelatihan Keterampilan Bagi Warga Aceh Timur Dianggap Tak Maksimal

      June 27, 2025

      APDESI Aceh Barat Dukung FORMAT Desak Perusahaan di Aceh Gunakan Jasa Trading Lokal

      June 20, 2025

      Medco E&P Malaka Gelar Senam Sehat Bagi Bumil, Ini Tujuannya

      June 19, 2025

      Peunaron Kumpulkan 40 Kantong Saat Peringatan Hari Donor Darah Sedunia

      June 16, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Motif YZ Tembak Rumah Dinas Polisi, Ingin Wujudkan Kekacauan di Aceh » Page 2
    Berita Utama

    Motif YZ Tembak Rumah Dinas Polisi, Ingin Wujudkan Kekacauan di Aceh

    RedaksiJuly 3, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Kasatreskrim Polres Aceh Timur

    Dalam perkara yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Takengon, YZ merupakan terdakwa dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal jenis AK-56, atas perkara penembakan seekor gajah di Aceh Tengah pada 2017 silam yang didakwa dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 NO.17) Dan Undang-Undang R.I. dahulu Nomor 8 TAHUN 1948. Ia sempat buron selama tujuh tahun sebelum ditangkap pada 23 November 2024.

    Dalam putusan Pengadilan Negeri Takengon (22/5) tersebut YZ dijatuhi hukuman Penjara selama 1 tahun 6 bulan dan Barang bukti berupa senjata AK-56, dua magazen, 39 butir peluru, handphone, dan sepeda motor disita untuk negara.

    Kini YZ masih harus menunggu putusan Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aceh Tengah atas putusan vonis 1,6 tahun. Proses banding kini sedang berlangsung di tingkat Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan nomor perkara 225/PID.SUS/2025/PT BNA.

    Setelah menyelesaikan proses hukum di Takengon, Yusuf akan dipindahkan ke Aceh Timur untuk menjalani sidang atas kasus penembakan rumah polisi. Sementara itu, LP yang diduga sebagai penyedia senjata masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon pada tahun 2016 silam, dan terbongkarnya saat kita melakukan introgasi, saat ini pelaku sedang menjalani sidang di Takengon, setelah selesai di sana dia akan dikembalikan kemari dan akan kita sidangkan,” jelas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Kasatreskrim Polres Aceh Timur sebagaimana dilansir dari Serambinews.com (3/7). (Ab)

    Berita sebelumnya sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : https://aceh.tribunnews.com/2025/07/03/penembak-rumah-polisi-di-aceh-timur-ditangkap-bersama-peluru-buatan-pindad-motif-pelaku-terungkap

    1 2
    Aceh Timur Penembakan Rumah Dinas Polisi

    Related Posts

    Aceh Timur

    Teuku Zainal Wabup Aceh Timur Hadiri Penanaman Jagung di Seumanah Jaya

    July 10, 2025
    Berita Utama

    Selidiki Dugaan Korupsi BOP, Jaksa Geledah Kantor PKBM Wadah

    July 1, 2025
    Politik

    Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

    July 1, 2025
    Ads
    Adv
    Ekonomi Bisnis

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024117 Views

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025113 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 202598 Views
    Seni Budaya

    Produk Anyaman Aceh Timur Raih Juara Pertama INACRAFT Award 2025 di Jakarta

    February 8, 2025

    Kunjungan TP PKK Aceh Timur Disambut Hangat TP PKK Seumanah Jaya

    December 3, 2024

    Hadiri Safari Subuh ke-349 di Sungai Raya, Pj Bupati Amrullah Santuni Anak Yatim

    November 2, 2024
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.