Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Motif YZ Tembak Rumah Dinas Polisi, Ingin Wujudkan Kekacauan di Aceh » Page 2
    Berita Utama

    Motif YZ Tembak Rumah Dinas Polisi, Ingin Wujudkan Kekacauan di Aceh

    RedaksiJuly 3, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Kasatreskrim Polres Aceh Timur

    Dalam perkara yang disidangkan pada Pengadilan Negeri Takengon, YZ merupakan terdakwa dalam perkara kepemilikan senjata api ilegal jenis AK-56, atas perkara penembakan seekor gajah di Aceh Tengah pada 2017 silam yang didakwa dalam Pasal 1 Ayat (1) Undang- Undang Darurat No. 12 Tahun 1951. tentang Mengubah “Ordonnantie Tijdelijke Bijzondere Strafbepalingen” (STBL. 1948 NO.17) Dan Undang-Undang R.I. dahulu Nomor 8 TAHUN 1948. Ia sempat buron selama tujuh tahun sebelum ditangkap pada 23 November 2024.

    Dalam putusan Pengadilan Negeri Takengon (22/5) tersebut YZ dijatuhi hukuman Penjara selama 1 tahun 6 bulan dan Barang bukti berupa senjata AK-56, dua magazen, 39 butir peluru, handphone, dan sepeda motor disita untuk negara.

    Kini YZ masih harus menunggu putusan Banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aceh Tengah atas putusan vonis 1,6 tahun. Proses banding kini sedang berlangsung di tingkat Pengadilan Tinggi Banda Aceh dengan nomor perkara 225/PID.SUS/2025/PT BNA.

    Setelah menyelesaikan proses hukum di Takengon, Yusuf akan dipindahkan ke Aceh Timur untuk menjalani sidang atas kasus penembakan rumah polisi. Sementara itu, LP yang diduga sebagai penyedia senjata masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

    “Tersangka juga terlibat penembakan gajah di Takengon pada tahun 2016 silam, dan terbongkarnya saat kita melakukan introgasi, saat ini pelaku sedang menjalani sidang di Takengon, setelah selesai di sana dia akan dikembalikan kemari dan akan kita sidangkan,” jelas Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Kasatreskrim Polres Aceh Timur sebagaimana dilansir dari Serambinews.com (3/7). (Ab)

    Berita sebelumnya sudah tayang di Serambi Indonesia dengan judul : https://aceh.tribunnews.com/2025/07/03/penembak-rumah-polisi-di-aceh-timur-ditangkap-bersama-peluru-buatan-pindad-motif-pelaku-terungkap

    1 2
    Aceh Timur Penembakan Rumah Dinas Polisi

    Related Posts

    Berita Utama

    Disbunnak Atim : Dana Bantuan Sapi Meugang dari Pusat Tidak Cukup untuk Semua Desa Terdampak Banjir

    February 20, 2026
    Berita Utama

    GeMPAR Aceh Desak Mendagri Cabut Kepmendagri Terkait Bantuan Rumah Korban Banjir

    February 15, 2026
    Daerah

    Keuchik Anwar Bantah Pemberitaan Tidak Ada Pembangunan Huntara di Desa Alue Ie Mirah, Sudah Selesai 50 Persen Rampung

    February 14, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024148 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025134 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.