Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah

      Panglima Simpang Ulim Siap Semarakkan dan Sukseskan MTQ ke-39 Aceh Timur

      September 21, 2026

      Debit Air Sungai Lokop Meningkat, Warga Di hilir Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

      September 10, 2026

      Pasca Dilantik, Bupati Minta Baitul Mal Aceh Timur Segera Salurkan Bantuan kepada Mustahik

      September 9, 2026

      LAZISMU Dukung Posbakum Aisyiyah Aceh Untuk Layanan Mobile

      September 5, 2026

      Fantastis Hotel Royal Idi Beli Miniatur Kapal Karya Napi Lapas Idi Belasan Juta Rupiah

      September 3, 2026
    • Hukum
    • Pendidikan
    • Olahraga
    • Seni Budaya
    • Agama
    • Politik
    Metropesawat.com
    Home ยป Motif YZ Tembak Rumah Dinas Polisi, Ingin Wujudkan Kekacauan di Aceh
    Berita Utama

    Motif YZ Tembak Rumah Dinas Polisi, Ingin Wujudkan Kekacauan di Aceh

    RedaksiJuly 3, 2025
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Iptu Adi Wahyu Nurhidayat Kasatreskrim Polres Aceh Timur

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Kasus penembakan rumah anggota Polsek Peudawa, Aipda Mirsal Soni, pada 24 Oktober 2024 lalu akhirnya menemui titik terang. Pelaku berinisial YZ yang ditangkap Satreskrim Polres Aceh Timur pada November 2024.

    Dari penelusuran media ini pada Kamis (3/7/2025) sore, melalui Direktori Putusan Mahkamah Agung atas putusan perkara nomor 32/Pid.Sus/2025/PN Tkn YZ terungkap sebagai M. Yusuf Zainal alias Adi warga Jambo Reuhat, Aceh Timur, mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal dan sedang menghadapi upaya banding yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Aceh Tengah.

    Peristiwa penembakan terjadi saat Magrib, Kamis 24 Oktober 2024, di rumah pribadi Aipda Mirsal Soni di Peudawa. YZ menembakkan senjata laras panjang M16 sebanyak tiga kali ke arah rumah korban. Aksi ini menyebabkan trauma mendalam bagi keluarga korban yang terpaksa mengungsi ke Mapolres Aceh Timur selama sebulan.

    Setelah penyelidikan intensif, Satreskrim Polres Aceh Timur menangkap YZ di Kecamatan Ranto Peureulak. Dalam interogasi, ia mengakui melakukan penembakan bersama rekannya berinisial LP, yang kini masih buron. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk peluru kaliber 5,56 dan 7,62 mm, pakaian loreng, serta sepatu PDL yang digunakan saat kejadian.

    Kasatreskrim Iptu Adi Wahyu Nurhidayat menyebut motif YZ adalah menciptakan kekacauan dengan menargetkan rumah-rumah anggota kepolisian.

    Halaman selanjutnya >>>>

    1 2
    Aceh Timur Penembakan Rumah Dinas Polisi

    Related Posts

    Daerah

    Besok, 3.000 Petani Aceh Timur Akan Gelar Aksi Damai Tagih Penyelesaian Konflik Agraria

    September 23, 2026
    Aceh Timur

    Pengacara PT. Atakana Minta Pemkab Aceh Timur Jamin Kelancaran Panen Sawit

    September 23, 2026
    Berita Utama

    BPN Aceh Timur Siap Ukur Ulang 20 Hektare Lahan Sengketa Warga Seumeunah Jaya dengan PT. Atakana

    September 23, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025334 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024175 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025157 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.