metropesawat.com, Aceh Timur – Puluhan Poe Meurah (Kawanan gajah liar), masuk pemukiman warga Dusun Karta Raharja, Desa Sri Mulya, Kecamatan Peunaron, Aceh Timur, Senin, (17/06/2024) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.
Kapolsek Serbajadi, Polres Aceh Timur, Polda Aceh AKP Sudirman menyebutkan, setelah masuk ke pemukiman, gajah liar tersebut merusak rumah dan tanaman kebun warga Dusun Karta Raharja.
Katanya, selain itu kawanan gajah tersebut juga merusak tigak unit rumah warga Dusun Karta Raharja, diantaranya rumah milik Rukiah (52), Rahman (50) dan Ilyas Bin Ahmad (69).
“Selain merusak tiga rumah warga, juga berbagai jenis tanaman kebun juga ikut diobrak-abrik gajah satwa yang dilindungi itu,” katanya.
AKP Surdiaman menyebutkan bahwa, saat kejadian rumah tersebut dalam keadaan kosong karena ditinggalkan oleh pemiliknya untuk merayakan Idul Adha 1445 H di luar dusun Karta Raharja.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun kerugian yang ditimbulkan oleh aksi gajah ini, warga mengalami kerugian mencapai puluhan juta rupiah,” terang Kapolsek.
Lanjut Kapolsek, pasca kejadian ini, pihaknya sudah berkordinasi dengan Balai Konsevasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh Wilayah III dan Forum Konservasi Leuser (FKL) dan bersama warga menghalau kawanan gajah liar untuk kembali ke habitatnya (hutan).
“Disamping itu kami juga menyampaikan imbauan kepada warga yang tinggal bersinggungan dengan kawasan hutan untuk tidak melakukan perburuan liar,” pinta AKP Sudirman.
Katanya, selain akan berdampak pada keseimbangan ekosistem alam, perburuan liar melanggar hukum dan sanksinya adalah pidana lima tahun penjara,” demikian pungkas AKP Sudirman.