metropesawat.com, ACEH TIMUR –
Hampir 9 bulan setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRK Aceh Timur menyelesaikan pembahasan terkait Hak Guna Usaha (HGU) perkebunan sawit, hasilnya hingga kini belum juga diparipurnakan dan diumumkan ke publik.
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, SE, mendesak Pimpinan DPRK Aceh Timur segera membuka hasil Pansus tersebut kepada masyarakat.
“Ini perlu segera dilaksanakan karena kegiatan Pansus menggunakan uang rakyat, maka sudah sewajarnya rakyat harus tahu apa hasilnya,” tegas Nasruddin kepada media ini, Sabtu (25/7/2026).
Menurut Nasruddin, hasil Pansus bukan hanya dokumen internal DPRK. Dokumen itu sangat penting menjadi rujukan penegakan hukum dan pengawasan terhadap perusahaan.
“Karena hasil Pansus menjadi rujukan banyak pihak termasuk kepatuhan perusahaan baik secara administrasi maupun tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan,” ujarnya.
Ia menyoroti masih maraknya pelanggaran yang dilakukan perusahaan sawit di Aceh Timur akibat tidak adanya kepastian dari hasil Pansus.
“Kalau kita cermati saat ini banyak perusahaan di Aceh Timur khususnya yang melanggar tata kelola lingkungan. Ada perusahaan yang nanam sawit di pinggir sepadan sungai, sepadan jalan lintas. Ini kan tidak diperbolehkan,” kritik Nasruddin.
FPRM menilai, keterlambatan paripurna ini membuat pengawasan terhadap perusahaan menjadi lumpuh dan memberi ruang bagi pelanggaran terus terjadi.
“Jangan sembunyikan hasil Pansus dari rakyat. Segera paripurnakan dan publikasikan. Biarkan publik yang menilai siapa perusahaan yang patuh dan siapa yang melanggar,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, awak media sedang berupaya mengkonfirmasi Pimpinan DPRK Aceh Timur terkait jadwal paripurna hasil Pansus HGU Sawit.(*)
