Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB » Page 2
    Berita Utama

    Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB

    Seni HendriFebruary 25, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Camat dan sejumlah perangkat desa mengajukan keberatan kepada BPBD Aceh Timur, atas perubahan signifikan kategori kerusakan dampak banjir (dari sedang ke ringan-- hilang nama penerima BSPR dalam data-- yang diumumkan BNPB Aceh Timur, di Posko pengaduan kabupaten di Idi, Rabu (25/2/2026). FOTO SENI HENDRI
    Formulir baru berdasarkan Permendagri baru yang memuat penilaian kerusakan berdasarkan tertimbun lumpur.

    Berdasarkan peraturan Mendagri yang baru ini disebutkan, kerusakan rumah akibat bencana mengacu kepada peraturan kementerian terkait dengan prosentase kerusakan yang dapat dibiayai melalui APBN sebagai berikut:

    1. Rusak berat dengan kerusakan ≥71%;
    2. Rusak sedang dengan kerusakan >31% – 70%;
    3. Rusak ringan dengan kerusakan 20% – 30%.

    Untuk kriteria kerusakan rumah yang didasarkan pada timbunan lumpur/tanah sebagai berikut:

    1. Rusak berat ketinggian lumpur/tanah di atas 2 m;
    2. Rusak sedang ketinggian lumpur/tanah > 1-2 m;
    3. Rusak ringan ketinggian lumpur/tanah di atas 20 cm 1 m.
    Permendagri yang mengatur kriteria tingkat kerusakan dan kriteria penerima bantuan sesuai kategori kerusakan.

    Oleh karena itu, jelas Syahrizal, wajar data awal yang diumumkan
    5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) dan 3.100 KK tidak termasuk menimbulkan ragam kritikan dan komplain karena kesalahan pada kriteria kerusakan yang dinilai tim verifikasi.

    “Oleh karena itu, saat ini kita sedang melakukan perbaikan data final berdasarkan hasil sanggahan di desa dan kecamatan, selanjutnya setelah data korban final bye name bye address (BNBA) maka nantinya akan di SK kan oleh Bupati untuk diusulkan kepada BNPB untuk menerima bantuan stimulan perbaikan rumah”, jelas Syahrizal.

    Berdasarkan peraturan Mendagri,
    besaran bantuan rumah bagi perbaikan/pembangunan masyarakat yang rumahnya rusak sebesar Rp60.000.000,- untuk rusak berat, Rp30.000.000,- untuk rusak sedang dan Rp15.000.000,- untuk rusak ringan.(*)

    1 2
    Data BSPR Aceh Timur Data Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Banjir Korban Banjir Aceh Timur

    Related Posts

    Berita Utama

    Disbunnak Atim : Dana Bantuan Sapi Meugang dari Pusat Tidak Cukup untuk Semua Desa Terdampak Banjir

    February 20, 2026
    Berita Utama

    GeMPAR Aceh Desak Mendagri Cabut Kepmendagri Terkait Bantuan Rumah Korban Banjir

    February 15, 2026
    Aceh Timur

    Diduga Arogan dan Diskriminatif, Pimpinan PT PSS Blang Simpo Dilaporkan ke Disnaker

    February 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024150 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025135 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.