Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Azhari Maop Resmi Pimpin DPW Partai Aceh Kabupaten Aceh Timur

      January 17, 2026

      Sentuhan Sosial PMI Aceh Timur di Serba Jadi Pedalaman Aceh Timur

      February 17, 2026

      Wujudkan Lingkungan Indah Pasca Banjir, Istri Wabup Bantu Puluhan Pot Bunga untuk RSUD SAAS

      February 11, 2026

      Kalak BPBD Aceh Timur: Huntara yang Tidak Sesuai Spesifikasi Tidak Dibayar Pemerintah

      February 2, 2026

      Pembangunan Huntara Korban Banjir di Aceh Timur Ditelantarkan

      January 31, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB
    Berita Utama

    Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB

    Seni HendriFebruary 25, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Camat dan sejumlah perangkat desa mengajukan keberatan kepada BPBD Aceh Timur, atas perubahan signifikan kategori kerusakan dampak banjir (dari sedang ke ringan-- hilang nama penerima BSPR dalam data-- yang diumumkan BNPB Aceh Timur, di Posko pengaduan kabupaten di Idi, Rabu (25/2/2026). FOTO SENI HENDRI

    Ini karena pedoman yang dinilai oleh tim verifikasi lapangan yang dibentuk BNPB saat bertugas di lapangan beberapa waktu lalu menilai berdasarkan indikasi kerusakan dampak bencana GEMPA, bukan indikasi kerusakan akibat bencana hidrometeorologi banjir”,

    Syahrizal Fauzi — Plt Kepala Pelaksanaan BPBD Aceh Timur

    Jurnalis : Seni Hendri

    metropesawat.com, ACEH TIMUR –
    Gelombang kritikan dan komplain muncul setelah, BNPB dan Pemkab Aceh Timur, mengumumkan 5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) tahap l, dari 8.417 kepala keluarga (KK) yang diusulkan tahap pertama layak menerima BSPR dengan kategori kerusakan ringan dan sedang (tidak termasuk kerusakan berat).

    Artinya, ada 3.100 KK lainnya yang dicoret dari daftar penerima bantuan perbaikan rumah.

    Saat ini, data korban rusak ringan dan sedang ini sedang dalam tahap uji publik di desa dan kecamatan masing-masing, setelah final nantinya baru di SK kan oleh kepala daerah bye name Baye address (BNBA) untuk diusulkan ke BNPB untuk proses penyaluran dana bantuan melalui BPBD setempat ke rekening penerima masing-masing tanpa dipungut biaya pembuatan rekening.

    Namun sebelum ke tahap itu. Gelombang kritikan dan komplain di lapangan kini bermunculan terhadap berbagai persoalan yang muncul seiring Pemkab mengumumkan hanya 5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) tahap 1.

    Amatan media di lapangan, berbagai persoalan yang muncul di lapangan yakni, hilangnya nama penerima bantuan dalam data yang diumumkan (padahal korban rusak sedang/ringan), persoalan berubahnya kategori/tingkat kerusakan dari sedang ke ringan, dan ada korban banjir yang belum diverifikasi sama sekali oleh tim verifikasi yang dibentuk BNPB/BPBD selama 14 hari kerja sebelumnya.

    Dengan persoalan ini, wajar ragam kritikan komplain dan keberatan dilontarkan korban kepada perangkat desa, camat, dalam masa uji publik saat ini.

    Kepala BPBD Aceh Timur, Syahrizal Fauzi, saat dikonfirmasi tidak menampik banyak korban banjir yang menyanggah berubahnya kategori/tingkat kerusakan dari sedang ke ringan, bahkan ada data yang hilang.

    “Ini karena pedoman yang dinilai oleh tim verifikasi lapangan yang dibentuk BNPB saat bertugas di lapangan beberapa waktu lalu menilai berdasarkan indikasi kerusakan dampak bencana GEMPA, bukan indikasi kerusakan akibat bencana hidrometeorologi banjir”, ungkap Syahrizal Fauzi, seraya menyebutkan, sehingga banyak hasil verifikasi tim di lapangan berubah ke rusak ringan dan tidak sesuai dengan fakta di lapangan.

    Formulir penilaian berdasarkan kriteria kerusakan dampak bencana Gempa, bukan berdasarkan dampak bencana banjir.

    Namun demikian, ungkap Syahrizal Fauzi, Menteri Dalam Negeri telah menerbitkan Keputusan Mendagri baru Nomor 300.2.8-168 TAHUN 2026, tentang Pedoman Teknis Bantuan Perbaikan dan Pembangunan Rumah Masyarakat Terdampak Bencana di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar tahun anggaran 2026.

    Permendagri baru memuat penilaian kerusakan berdasarkan kriteria rumah tertimbun lumpur

    Dalam Peraturan Mendagri yang baru ini, jelas Syahrizal, telah memuat penilaian berdasarkan kriteria rumah tertimbun lumpur sebagaimana pada verifikasi sebelumnya tidak menilai kriteria tersebut.

    Baca halaman berikutnya >>>>

    1 2
    Data BSPR Aceh Timur Data Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Banjir Korban Banjir Aceh Timur

    Related Posts

    Berita Utama

    Disbunnak Atim : Dana Bantuan Sapi Meugang dari Pusat Tidak Cukup untuk Semua Desa Terdampak Banjir

    February 20, 2026
    Berita Utama

    GeMPAR Aceh Desak Mendagri Cabut Kepmendagri Terkait Bantuan Rumah Korban Banjir

    February 15, 2026
    Aceh Timur

    Diduga Arogan dan Diskriminatif, Pimpinan PT PSS Blang Simpo Dilaporkan ke Disnaker

    February 12, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025273 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024150 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025135 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.