Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Haji Uma Wujudkan Mimpi Lala Lanjut Sekolah di MAN 1 Idi

      August 17, 2026

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      “Penuh Khidmat dan Nasionalisme, Dandim 0104/Aceh Timur Ikuti Prosesi Penurunan Bendera Merah Putih HUT Kemerdekaan RI Ke-81 di Langsa”

      August 17, 2026

      Peringati 21 Tahun Damai Aceh dan HUT RI ke-81, MPC PP Aceh Timur Gelar Zikir Bersama

      August 16, 2026

      Dua Gajah Sumatera Mati Beruntun di Aceh, BKSDA Didesak Evaluasi Menyeluruh

      August 13, 2026

      Tajuddin Alusi Bantah Dugaan Rangkap Jabata Tuha Peut Bukan Perangkat Gampong

      August 10, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB » Page 2
    Berita Utama

    Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB

    Seni HendriFebruary 25, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Camat dan sejumlah perangkat desa mengajukan keberatan kepada BPBD Aceh Timur, atas perubahan signifikan kategori kerusakan dampak banjir (dari sedang ke ringan-- hilang nama penerima BSPR dalam data-- yang diumumkan BNPB Aceh Timur, di Posko pengaduan kabupaten di Idi, Rabu (25/2/2026). FOTO SENI HENDRI
    Formulir baru berdasarkan Permendagri baru yang memuat penilaian kerusakan berdasarkan tertimbun lumpur.

    Berdasarkan peraturan Mendagri yang baru ini disebutkan, kerusakan rumah akibat bencana mengacu kepada peraturan kementerian terkait dengan prosentase kerusakan yang dapat dibiayai melalui APBN sebagai berikut:

    1. Rusak berat dengan kerusakan ≥71%;
    2. Rusak sedang dengan kerusakan >31% – 70%;
    3. Rusak ringan dengan kerusakan 20% – 30%.

    Untuk kriteria kerusakan rumah yang didasarkan pada timbunan lumpur/tanah sebagai berikut:

    1. Rusak berat ketinggian lumpur/tanah di atas 2 m;
    2. Rusak sedang ketinggian lumpur/tanah > 1-2 m;
    3. Rusak ringan ketinggian lumpur/tanah di atas 20 cm 1 m.
    Permendagri yang mengatur kriteria tingkat kerusakan dan kriteria penerima bantuan sesuai kategori kerusakan.

    Oleh karena itu, jelas Syahrizal, wajar data awal yang diumumkan
    5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) dan 3.100 KK tidak termasuk menimbulkan ragam kritikan dan komplain karena kesalahan pada kriteria kerusakan yang dinilai tim verifikasi.

    “Oleh karena itu, saat ini kita sedang melakukan perbaikan data final berdasarkan hasil sanggahan di desa dan kecamatan, selanjutnya setelah data korban final bye name bye address (BNBA) maka nantinya akan di SK kan oleh Bupati untuk diusulkan kepada BNPB untuk menerima bantuan stimulan perbaikan rumah”, jelas Syahrizal.

    Berdasarkan peraturan Mendagri,
    besaran bantuan rumah bagi perbaikan/pembangunan masyarakat yang rumahnya rusak sebesar Rp60.000.000,- untuk rusak berat, Rp30.000.000,- untuk rusak sedang dan Rp15.000.000,- untuk rusak ringan.(*)

    1 2
    Data BSPR Aceh Timur Data Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Banjir Korban Banjir Aceh Timur

    Related Posts

    Pendidikan

    Nasir Djamil Buka Pendidikan Advokat IKADIN, Tekankan Kebenaran, Etika, dan Keadilan

    August 20, 2026
    Berita Utama

    Erlanda Juliansyah Putra Bekali Calon Pengacara Publik dengan Kemahiran Menyelesaikan Perkara Pidana

    August 20, 2026
    Daerah

    Dibawah Nahkoda Abon Yunus, Tahun 2026 ini Baitul Mal Salurkan Rp32 M untuk 6.431 Penerima Manfaat

    August 20, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025327 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024173 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025156 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.