Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Ketua DPW Partai Aceh Aceh Timur Serahkan SK Pengurus DPC/S Darul Ihsan

      February 7, 2026

      Aksi Kemanusiaan NasDem Johar Fahlani Sambangi Korban Kebakaran Penaron dan Pengungsi Banjir Serbajadi

      January 24, 2026

      Konsolidasi ISNU di Tanah Aceh. Waketum PP ISNU Sambangi Aceh Timur, Langsa, dan Aceh Tamiang

      April 12, 2026

      Rudy Supriadi Apresiasi Kerja Keras Vendor Lokal dalam Pembangunan Huntara di Aceh Timur

      March 26, 2026

      PT. Kurma Karya Global Santuni Anak Yatim di Bulan Ramadhan

      March 10, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB » Page 2
    Berita Utama

    Dinilai Berdasarkan Kriteria Dampak Gempa, Korban Banjir Aceh Timur Komplain Data Penerima BSPR Dirilis BNPB

    Seni HendriFebruary 25, 2026
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Camat dan sejumlah perangkat desa mengajukan keberatan kepada BPBD Aceh Timur, atas perubahan signifikan kategori kerusakan dampak banjir (dari sedang ke ringan-- hilang nama penerima BSPR dalam data-- yang diumumkan BNPB Aceh Timur, di Posko pengaduan kabupaten di Idi, Rabu (25/2/2026). FOTO SENI HENDRI
    Formulir baru berdasarkan Permendagri baru yang memuat penilaian kerusakan berdasarkan tertimbun lumpur.

    Berdasarkan peraturan Mendagri yang baru ini disebutkan, kerusakan rumah akibat bencana mengacu kepada peraturan kementerian terkait dengan prosentase kerusakan yang dapat dibiayai melalui APBN sebagai berikut:

    1. Rusak berat dengan kerusakan ≥71%;
    2. Rusak sedang dengan kerusakan >31% – 70%;
    3. Rusak ringan dengan kerusakan 20% – 30%.

    Untuk kriteria kerusakan rumah yang didasarkan pada timbunan lumpur/tanah sebagai berikut:

    1. Rusak berat ketinggian lumpur/tanah di atas 2 m;
    2. Rusak sedang ketinggian lumpur/tanah > 1-2 m;
    3. Rusak ringan ketinggian lumpur/tanah di atas 20 cm 1 m.
    Permendagri yang mengatur kriteria tingkat kerusakan dan kriteria penerima bantuan sesuai kategori kerusakan.

    Oleh karena itu, jelas Syahrizal, wajar data awal yang diumumkan
    5.317 KK yang layak mendapatkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah (BSPR) dan 3.100 KK tidak termasuk menimbulkan ragam kritikan dan komplain karena kesalahan pada kriteria kerusakan yang dinilai tim verifikasi.

    “Oleh karena itu, saat ini kita sedang melakukan perbaikan data final berdasarkan hasil sanggahan di desa dan kecamatan, selanjutnya setelah data korban final bye name bye address (BNBA) maka nantinya akan di SK kan oleh Bupati untuk diusulkan kepada BNPB untuk menerima bantuan stimulan perbaikan rumah”, jelas Syahrizal.

    Berdasarkan peraturan Mendagri,
    besaran bantuan rumah bagi perbaikan/pembangunan masyarakat yang rumahnya rusak sebesar Rp60.000.000,- untuk rusak berat, Rp30.000.000,- untuk rusak sedang dan Rp15.000.000,- untuk rusak ringan.(*)

    1 2
    Data BSPR Aceh Timur Data Penerima Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Korban Banjir Korban Banjir Aceh Timur

    Related Posts

    Berita Utama

    DPD NasDem Aceh Timur Protes dan Minta Tempo Mohon Maaf atas Laporan Utama dan Karikatur Surya Paloh

    April 15, 2026
    Berita Utama

    Mengenal Sosok Ridwan, Kepsek Berprestasi Dipercayakan Bupati Jabat Kabid Pembinaan SD Disdikbud Aceh Timur

    April 12, 2026
    Berita Utama

    Melonjak Drastis tahun ini, 523 Murid SMA dan SMK Lulus Seleksi Jalur Prestasi

    April 2, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025290 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024160 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025143 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.