Laporan Iskandar | Reporter metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, menyatakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) menyikapi serius permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, khususnya terkait pengelolaan lahan, kebun plasma, dan keberlanjutan perkebunan.
Hal itu disampaikan Bupati saat memimpin rapat mediasi terkait sengketa tersebut pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
Bupati meminta kepada seluruh masyarakat untuk menahan diri dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.
Ia menegaskan bahwa kepentingan masyarakat harus diperhatikan, namun penyelesaian sengketa tetap harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain itu, Bupati juga akan mendorong pendataan dan inventarisasi permasalahan secara objektif, untuk mengetahui kondisi dan aspirasi masyarakat secara menyeluruh agar solusi yang diambil dapat adil bagi semua pihak.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu
- Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
- Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
- Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
- Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar
- STAI Nusantara Perkuat Budaya Mutu, Audit Internal Sasar Prodi hingga Unit Kerja
