laporan Iskandar | Reporter Metropesawat.com
metropesawat.com, ACEH TIMUR – Pengacara PT. Atakana Company, Irfan, S.H., meminta Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan agar proses pemanenan buah kelapa sawit milik perusahaan tidak mendapat gangguan dari masyarakat.
Permintaan tersebut disampaikannya dalam rapat mediasi terkait permasalahan pertanahan antara PT. Atakana Company dengan perwakilan masyarakat Gampong Seumeunah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak.
Rapat mediasi itu berlangsung pada Selasa, 22 September 2026, pukul 11.00 WIB, bertempat di Aula Setdakab Aceh Timur, Desa Titi Baro, Kecamatan Idi Rayeuk.
Menurut Irfan, kelancaran aktivitas pemanenan sangat penting untuk menjaga keberlangsungan operasional perusahaan. Ia khawatir adanya aksi pelarangan atau penghadangan di lapangan dapat memicu persoalan baru dan merugikan semua pihak.
Oleh karena itu, pihaknya berharap Pemkab Aceh Timur dapat menjadi penengah dan memberikan jaminan keamanan, sehingga aktivitas perusahaan dapat berjalan kondusif sambil menunggu penyelesaian sengketa lahan secara menyeluruh.
Editor : Jamadon
Artikel Terdahulu ..
- Laju Deforestasi SM Rawa Singkil Naik 274 Persen, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Desak Penegakan Hukum
- Plt Kepala Puskesmas Idi Rayeuk Jenguk Korban Rumah Tertimpa Pohon Akibat Angin Kencang
- Fokus Penguatan Posyandu, Plt Kadinkes Aceh Timur Buka Orientasi bagi Nakes
- Diduga Terkait Konflik HGU, Bangunan dan Alat Berat di Kawasan PT Bumi Flora Terbakar
- STAI Nusantara Perkuat Budaya Mutu, Audit Internal Sasar Prodi hingga Unit Kerja
