Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Fakhrurrazi Terpilih Kembali sebagai Keuchik Gampong Seuneubok Baro Periode Kedua

      October 7, 2025

      Habis Manis Sepah Dibuang, Nasib PPS di Aceh Timur Tak Kunjung Terima Gaji, Ngadu ke Komnas HAM

      July 23, 2025

      Peringati Hari Bhayangkara Ke -79 Johan Fahlani DPRK Dorong Sinergi Polri & Masyarakat

      July 1, 2025

      Terima Audiensi PPS, KIP Aceh Timur Belum Tahu Kapan Akan Bayarkan

      May 5, 2025

      Wakil Bupati Aceh Timur Tinjau Tiga Lokasi Tanggul Jebol di Dua Kecamatan

      December 1, 2025

      Johar Fahlani Pertanyakan Kejelasan Aset Dan Harga Sewa Toko Milik Pemda dalam Rapat Banggar

      November 20, 2025

      CV. Multy Karya Baru Gagal Penuhi Kewajiban Setelah Perjanjian Kerjasama dengan PT. Wajar Corpora

      November 18, 2025

      Ngopi Bareng Polisi, Begini Cara Unik Kapolsek Peureulak Dekat dengan Warga

      November 14, 2025
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home ยป Hadirkan Konflik dan Tak Bermanfaat, FAKSI Desak Pemda Rekomendasi Cabut HGU PT Atakana
    Berita Utama

    Hadirkan Konflik dan Tak Bermanfaat, FAKSI Desak Pemda Rekomendasi Cabut HGU PT Atakana

    Seni HendriJuly 8, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pemerintah daerah (Pemda) Aceh Timur untuk merekomendasikan agar Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencabut izin hak guna usaha (HGU) PT Atakana.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pemerintah daerah (Pemda) Aceh Timur untuk merekomendasikan agar Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencabut izin hak guna usaha (HGU) PT Atakana.

    Ia menduga, kehadiran perusahaan tersebut sama sekali tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat sekitar dan daerah, bahkan diduga justru membawa kemudharatan bagi masyarakat.

    “Kami minta izin HGU itu dicabut segera, tak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat sekitar, malah kehadiran perusahaan tersebut membuat masyarakat sekitar terancam oleh kehadiran satwa gajah liar dan hal lainnya,” kata Ronny, Senin (8/7/2024).

    Menurut informasi yang diperolehnya, area perkebunan tersebut sudah tidak terawat lagi, dan diduga para karyawan pun tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan, ditambah lagi drama konflik internal yang semakin runyam belakangan ini.

    “Ya, menurut informasi, kebunnya tidak terawat, terus karyawannya pun diduga tidak punya BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, ditambah lagi konflik internal didalamnya, tapi semua informasi ini akan kami investigasi lagi kebenarannya lebih akurat lagi nanti,” ungkap Ronny mengutip pernyataan warga

    Ronny mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi untuk mendesak pemerintah segera mencabut izin HGU perusahaan perkebunan sawit yang berada di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur tersebut.

    “Kami sedang konsolidasikan aksi agar pemerintah segera mencabut izin HGU nya,” tegas aktivis HAM Aceh itu.

    Untuk diketahui, Izin HGU perusahaan perkebunan sawit PT Atakana Company yang berada di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

    Izin HGU PT Atakana ini diperoleh sejak tahun 1996 yang lalu dengan luas areal 3.454 Ha.(Redaksi)

    FAKSI Desak Pemda Rekomendasi Cabut HGU PT Atakana yang Akan Berakhir 2026

    Related Posts

    Berita Utama

    KESDM, BPMA, dan Medco E & P, Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh

    December 3, 2025
    Berita Utama

    Peringati HUT Aceh Timur ke-69, Bupati Al- Farlaky Berikan Penghargaan ke Sejumlah SKPD

    November 24, 2025
    Hukum dan Kriminal

    Heboh Berita Kejari Atim Diduga Minta Fee Proyek Revitalisasi Sekolah, Ini Tanggapan Kejaksaan

    November 23, 2025
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025234 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024141 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025119 Views
    Seni Budaya

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025

    Tingkatkan SDM Santri, Pemkab Aceh Timur Gelar Pembinaan Kaligrafi

    November 13, 2025

    Tanah Adat dan Ulayat Dirampas Pemilik HGU, Kemukiman Nurul A’la Bangkit Berjuang Kembalikan Kejayaan

    November 11, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2025 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.