Close Menu
    • Redaksi
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest Vimeo
    Metropesawat.com
    • Home
    • Berita Utama
    • Nasional
    • Daerah
      1. Politik
      2. View All

      Ketua Komisi IV DPRK Fattah Fikri : Selamat Ditetapkannya Azhari M Nur sebagai Ketua DPW PA Aceh Timur

      May 19, 2026

      Dipercaya DPP Partai Aceh, Azhari “Haji Maop” Resmi Nahkodai DPW PA Aceh Timur 2026-2031

      May 18, 2026

      Johar Fahlani Soroti Kelangkaan BBM di Aceh Timur, Minta Disperinakertans Lebih Proaktif

      March 7, 2026

      Sambut Ramadhan, Anggota DPR RI Irsan Sosiawan Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Delapan Kabupaten Kota

      February 17, 2026

      Momen Bahagia, DPD NasDem dan Masyarakat Aceh Timur Terima Sapi Kurban dari DPR RI Irsan Sosiawan

      May 28, 2026

      Rusak Pasca Banjir, Anggota DPRK Tarmizi Daud Desak BNPB Perbaiki Jalan dan Irigasi di Pante Bidari

      May 12, 2026

      Keuchik Peunaron Baru Minta Korban Banjir Penerima Bantuan Tidak Melayani Pungli

      May 5, 2026

      PLTU Hentikan Pasokan Sekam Padi Ratusan Warga Kehilangan Pekerjaan

      April 22, 2026
    • Hukum dan Kriminal
    • Pendidikan
      • Agama
      • Seni Budaya
      • Olahraga
    Metropesawat.com
    Home » Hadirkan Konflik dan Tak Bermanfaat, FAKSI Desak Pemda Rekomendasi Cabut HGU PT Atakana
    Berita Utama

    Hadirkan Konflik dan Tak Bermanfaat, FAKSI Desak Pemda Rekomendasi Cabut HGU PT Atakana

    Seni HendriJuly 8, 2024
    BAGIKAN Facebook WhatsApp Twitter Telegram
    Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pemerintah daerah (Pemda) Aceh Timur untuk merekomendasikan agar Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencabut izin hak guna usaha (HGU) PT Atakana.

    metropesawat.com, ACEH TIMUR – Koordinator Front Anti Kejahatan Sosial (FAKSI) Aceh, Ronny H, mendesak pemerintah daerah (Pemda) Aceh Timur untuk merekomendasikan agar Pemerintah Pusat yakni Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk mencabut izin hak guna usaha (HGU) PT Atakana.

    Ia menduga, kehadiran perusahaan tersebut sama sekali tidak memberi manfaat apapun bagi masyarakat sekitar dan daerah, bahkan diduga justru membawa kemudharatan bagi masyarakat.

    “Kami minta izin HGU itu dicabut segera, tak ada manfaatnya sama sekali bagi masyarakat sekitar, malah kehadiran perusahaan tersebut membuat masyarakat sekitar terancam oleh kehadiran satwa gajah liar dan hal lainnya,” kata Ronny, Senin (8/7/2024).

    Menurut informasi yang diperolehnya, area perkebunan tersebut sudah tidak terawat lagi, dan diduga para karyawan pun tidak memiliki BPJS ketenagakerjaan, ditambah lagi drama konflik internal yang semakin runyam belakangan ini.

    “Ya, menurut informasi, kebunnya tidak terawat, terus karyawannya pun diduga tidak punya BPJS kesehatan dan BPJS ketenagakerjaan, ditambah lagi konflik internal didalamnya, tapi semua informasi ini akan kami investigasi lagi kebenarannya lebih akurat lagi nanti,” ungkap Ronny mengutip pernyataan warga

    Ronny mengungkapkan, saat ini pihaknya sedang melakukan konsolidasi untuk mendesak pemerintah segera mencabut izin HGU perusahaan perkebunan sawit yang berada di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur tersebut.

    “Kami sedang konsolidasikan aksi agar pemerintah segera mencabut izin HGU nya,” tegas aktivis HAM Aceh itu.

    Untuk diketahui, Izin HGU perusahaan perkebunan sawit PT Atakana Company yang berada di Desa Seumanah Jaya, Kecamatan Ranto Peureulak, Aceh Timur akan berakhir pada tahun 2026 mendatang.

    Izin HGU PT Atakana ini diperoleh sejak tahun 1996 yang lalu dengan luas areal 3.454 Ha.(Redaksi)

    FAKSI Desak Pemda Rekomendasi Cabut HGU PT Atakana yang Akan Berakhir 2026

    Related Posts

    Daerah

    Ribuan Warga Aceh Timur Peringati Haul ke-16 Tgk Muhammad Hasan di Tiro

    June 3, 2026
    Hukum dan Kriminal

    Kajari Aceh Timur: Pemusnahan Barang Bukti Wujud Komitmen Kejaksaan dalam Penegakan Hukum

    May 21, 2026
    Berita Utama

    Haji Uma Apresiasi Pemko Banda Aceh Tutup Operasional Daycare Penganiayaan Anak

    May 2, 2026
    Ekonomi Bisnis

    Akhir April 2025 Harga Kakao Mulai Membaik, Rp 90 Ribu Per Kg

    April 28, 2025311 Views

    Tingkatkan Ekonomi Janda, PT Kurma Karya Global Manfaatkan Limbah Sekam Padi jadi Energi Terbarukan

    August 6, 2024168 Views

    Tebarkan Bau Busuk, Warga Minta Pemerintah Tinjau Izin Lingkungan dan AMDAL PKS di Desa Tampak

    May 6, 2025152 Views
    Seni Budaya

    Misteri Pohon Kayu Besi di Makam Putri Nurul A’la Jejak Sejarah Abad ke-8

    December 31, 2025

    Kementerian Kebudayaan RI dan Disdikbud Aceh Timur Bersihkan Situs Sejarah Terdampak Banjir

    December 31, 2025

    Staf Ahli TP PKK Aceh Timur Hadiri Sosialisasi Adat Istiadat

    November 21, 2025
    Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
    • Tentang Kami
    • Redaksi Dan Manajemen
    © 2026 PT. METRO PESAWAT GRUP

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.